ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama unsur TNI dan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kotamobagu, Kamis (3/9/2026).
Demi memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat, pemerintah melakukan pengawasan di sejumlah SPBU di Kota Kotamobagu.
Pengawasan tersebut menyasar beberapa SPBU, di antaranya SPBU Kotobangon dan SPBU Moyag.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan stok BBM tetap tersedia serta penyalurannya berjalan lancar dan tepat sasaran.
Dari hasil pantauan di lapangan, diketahui adanya ketidaksesuaian antara jumlah BBM yang dipesan pihak SPBU dengan jumlah yang diterima dalam tiga hari terakhir.
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Noval C. Manoppo, menyebut pasokan BBM ke sejumlah SPBU dalam tiga hari terakhir tidak sesuai dengan jumlah yang dipesan.

“Dari hasil pengawasan kami di lapangan dan keterangan dari pihak SPBU, dalam tiga hari terakhir pesanan BBM tidak sesuai dengan jumlah yang diterima. Misalnya, dipesan 24 ribu liter, tetapi yang datang hanya 8 ribu hingga 16 ribu liter,” ungkap Noval.
Kondisi tersebut menyebabkan stok BBM di sejumlah SPBU lebih cepat habis. Jika sebelumnya stok dapat bertahan hingga malam hari, akibat pasokan yang berkurang, BBM kini bahkan sudah habis pada siang hari.
Ia menegaskan, kondisi tersebut bukan disebabkan kesengajaan dari pihak SPBU. Namun, penyebab berkurangnya pasokan masih perlu dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak Pertamina.
“Tiga hari ini memang terjadi kekurangan pesanan. Itu bukan sengaja, mungkin dari Pertamina atau sistemnya seperti apa, itu internal mereka. Yang jelas, dampaknya stok biasanya habis sampai malam, dengan adanya hal ini maka siang sudah habis,” jelasnya.
Ia meminta pihak SPBU juga melakukan pembatasan pengisian BBM maksimal 25 liter per kendaraan untuk mengantisipasi panjangnya antrean.
Kebijakan tersebut diberlakukan secara kondisional dengan tujuan mempercepat sirkulasi kendaraan dan mengurangi antrean panjang di SPBU.
“Solusi yang diberikan tadi, SPBU membatasi pengisian tangki kendaraan maksimal 25 liter untuk mempercepat sirkulasi antrean. Ini sifatnya kondisional. Jika sudah normal, maka bisa mengisi sesuai permintaan konsumen,” tambahnya.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak panik dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau menimbun. Masyarakat diminta membeli BBM sesuai kebutuhan dan tetap mengikuti ketentuan yang diberlakukan sementara oleh pihak SPBU.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pengisian berulang kali jika tidak diperlukan, sehingga kesempatan mendapatkan BBM dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat lainnya,” imbau Noval.
Pemkot Kotamobagu bersama Polres Kotamobagu, Kodim 1303/Bolmong, dan unsur terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap ketersediaan serta distribusi BBM di SPBU wilayah Kotamobagu.

