ZONAUTARA.com – Pernikahan bukan sekadar penyatuan dua orang, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun keluarga yang penuh kasih sayang, ketenteraman, dan keharmonisan.
Hal itu disampaikan Rektor Institut Agama Islam (IAI) Muhammadiyah Kotamobagu, Feby Ismail, saat menjadi narasumber dalam Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin Tahun 2026 yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kotamobagu, Senin (7/9/2026).
Dalam materi bertajuk “Makna Pernikahan”, Feby menjelaskan bahwa pernikahan memiliki sejumlah tujuan yang tidak hanya berkaitan dengan kehidupan pasangan, tetapi juga dengan pembentukan keluarga dan masyarakat.
Menurutnya, salah satu tujuan utama pernikahan adalah mewujudkan keluarga sakinah, sekaligus menumbuhkan kasih sayang dan ketenteraman di antara pasangan.
“Pernikahan juga menjadi sarana untuk menjaga kehormatan dan martabat manusia, melanjutkan keturunan yang baik dan berkualitas, serta menjadi bagian dari ibadah kepada Allah SWT,” katanya.
Selain itu, menurutnya, keluarga yang dibangun melalui pernikahan diharapkan dapat menjadi fondasi bagi terbentuknya masyarakat yang harmonis.
Materi tersebut menjadi salah satu pembekalan bagi calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Kegiatan Bimbingan Perkawinan Kemenag Kotamobagu tahun 2026 diikuti 50 calon pengantin dan berlangsung di lantai 3 Gedung Efrthee Homestay and Clinic, Kota Kotamobagu.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag Kota Kotamobagu Jamaluddin Lamato juga mengingatkan calon pengantin mengenai kedudukan pernikahan dalam Islam sebagai mitsaqan ghaliza, atau perjanjian yang kuat.
Ia menekankan bahwa akad nikah bukan hanya prosesi administratif maupun keagamaan, melainkan awal dari tanggung jawab bersama dalam membangun kehidupan keluarga.
Melalui bimbingan tersebut, calon pengantin diharapkan tidak hanya mempersiapkan diri untuk melangsungkan pernikahan, tetapi juga memahami makna, tanggung jawab, serta tujuan yang hendak dicapai dalam kehidupan berumah tangga.

