Kalbar Perpanjang Status Darurat Asap hingga 20 September 2026

Kalbar perpanjang status darurat asap akibat kebakaran hutan hingga 20 September 2026 untuk penanganan lebih lanjut.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Antara – Top News

ZONAUTARA.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) telah memutuskan untuk memperpanjang Status Tanggap Darurat Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 20 September 2026. Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, yang menyatakan bahwa perpanjangan akan berlaku mulai 7 September 2026.

“Status Tanggap Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla akan diperpanjang terhitung mulai tanggal 7 sampai dengan 20 September 2026,” kata Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan di Pontianak, Kamis.

Perpanjangan status ini dilakukan karena operasi penanganan dan pendinginan masih berlangsung melalui Satuan Tugas (Satgas) Darat dan Satgas Udara di berbagai wilayah Kalbar. Krisantus menambahkan bahwa dukungan anggaran telah disiapkan, termasuk melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), untuk mendukung berbagai upaya penanganan bencana.

“Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung mobilisasi personel, penyediaan dan distribusi logistik, pemenuhan kebutuhan air bersih, hingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak bencana,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga telah memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga pertengahan Oktober 2026. “Kami telah melaksanakan rapat evaluasi dihadiri beberapa instansi termasuk BMKG. Kami evaluasi satu per satu dan diperkirakan sampai pertengahan Oktober 2026 ini masih akan terjadi kemarau,” kata Sekretaris Daerah Kubu Raya Yusran Anizam.




Diolah dari laporan Antara – Top News.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com