ZONAUTARA.com – Ombudsman Republik Indonesia tidak hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI yang membahas dugaan adanya fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Rapat tersebut tetap dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan dari Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang mengawasi rutan dan lapas di seluruh Indonesia.
Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, menyatakan bahwa sebelumnya pihaknya sudah bersurat dengan Komisi II yang bermitra dengan Ombudsman untuk rapat pada hari Senin (28/9). Namun, belum ada balasan dari Komisi II. “Awalnya kami mengundang Ombudsman karena dalam agenda rapat, Komisi XIII ingin mendapatkan hasil investigasi Ombudsman RI ke Lapas Cibinong. Tetapi surat dari Komisi XIII DPR RI belum direspon oleh komisi yang bermitra dengan Ombudsman,” kata Willy saat memimpin rapat.
Rapat yang dihadiri oleh Dirjen PAS Mashudi dan Kalapas Cibinong non-aktif Wisnu Hani Putranto ini tetap berlangsung meski sejumlah anggota memprotes ketidakhadiran Ombudsman. “Arena Ombudsman tidak datang, kita langsung ke mitra kita Dirjen PAS untuk memberikan penjelasan terkait perkembangan terakhir yang dilakukan oleh Ombudsman,” tambah Willy. Rapat dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Ombudsman RI siap memenuhi panggilan DPR RI terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong. “Kami siap datang ke DPR,” kata Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin. Ombudsman menyatakan telah menyiapkan dokumen berupa sejumlah foto dan video dari hasil inspeksi mendadak (sidak) pada minggu sebelumnya untuk dibawa ke DPR.
Fikri juga menanggapi dugaan perbedaan isi fasilitas yang terlihat kosong ketika Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan inspeksi mendadak. Fikri menegaskan bahwa Ombudsman memiliki bukti kuat berupa foto dan video bahwa ada diskriminasi dan maladministrasi di Lapas Cibinong. Ombudsman sebelumnya menemukan beberapa tipe kamar di dalam kluster mewah yang ada di lapas tersebut, termasuk area parkir mobil mewah dan dugaan praktik pungli.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

