ZONAUTARA.com – TNI Angkatan Laut, bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, memusnahkan 4.364 cartridge vape yang mengandung narkotika di Markas Komando Pangkalan Angkatan Laut Lampung, Senin (19/10/2026). Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp34,9 miliar.
“Pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi untuk memastikan barang berbahaya tersebut tidak kembali beredar di masyarakat,” kata Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Edwin, di Bandarlampung, Senin.
Keberhasilan pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan lebih dari 13.000 hingga 22.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan tersebut bermula pada 5 Oktober 2026 dini hari, ketika tim gabungan TNI AL memeriksa sebuah bus rute Medan-Tangerang di Pelabuhan Bakauheni. Petugas menemukan ribuan cartridge vape yang disembunyikan di balik tiga kardus keripik singkong.
Laksamana Madya Edwin menjelaskan bahwa jaringan narkotika terus mencoba memanfaatkan jalur transportasi darat dan laut untuk menyelundupkan barang terlarang ini, terutama di Pelabuhan Bakauheni, yang menjadi penghubung utama antara Sumatera dan Jawa. Oleh sebab itu, pengawasan ketat selama 24 jam diperlukan di pelabuhan ini.
Selain kasus ini, Edwin juga menyebut beberapa pengungkapan TNI AL bersama instansi terkait sepanjang tahun 2026, seperti penggagalan penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia di perairan Karimun pada Juni, dan pengungkapan 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau pada Agustus.
Diolah dari laporan Antara – Top News.

