ZONAUTARA.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkenalkan Program Pengawal Energi 2026, yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga ke tingkat stasiun pengisian. Program ini direncanakan untuk menjangkau 3.679 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh wilayah Indonesia.
Peluncuran Program Pengawal Energi berlangsung pada Malam Puncak Perayaan Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-81 di Hotel Westin Jakarta, pada hari Jumat, 23 Oktober 2026. Dalam acara tersebut, Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mendeklarasikan tujuan program untuk melindungi distribusi energi, memperkuat data pengawasan, serta mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi dan BBM penugasan.
Yuliot, dalam pidatonya, menyatakan harapannya agar program ini dapat menciptakan pengawal energi yang kompeten dan berintegritas, sehingga pasokan energi dapat menjangkau masyarakat dengan merata dan tepat sasaran. Yuliot juga menambahkan, “Penugasan ini sekaligus menjadi wahana strategis dalam membina talenta muda bangsa melalui pemberian akses pengalaman lapangan langsung dan peningkatan kompetensi teknis di sektor energi,” ujarnya pada tanggal 25 Oktober 2026.
Program ini bekerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas dan terbuka untuk lulusan perguruan tinggi. Pendaftaran dibuka mulai 23 Oktober hingga 1 November 2026 dan dapat diakses melalui portal daring resmi. Pendekatan ini bertujuan untuk memberdayakan putra-putri daerah sesuai dengan domisili mereka untuk memahami kondisi geografis setempat dan meningkatkan efisiensi logistik.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian ESDM juga memberikan Penghargaan Energi Subroto 2026 kepada berbagai entitas yang telah berkontribusi dalam sektor energi dan pertambangan. Penghargaan ini diberikan kepada penerima yang berkinerja baik dalam aspek operasional, keberlanjutan dan transisi energi, inovasi dan nilai tambah, serta tata kelola dan kepatuhan.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.

