Weny Gaib pimpin Upacara Pemberian Remisi dalam rangka HUT ke-80 RI

Editor: Redaktur
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib saat memimpin prosesi upacara pemberian remisi umum/ pengurangan masa tahanan di Rutan Kotamobagu (Foto: Aksara.news)

ZONAUTARA.com – Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, memimpin Upacara Pemberian Remisi umum, pengurangan masa tahanan, serta remisi dasawarsa di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kotamobagu, Minggu (17/8/2025). Kegiatan ini bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam upacara tersebut, Wali Kota membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

Sambutan itu menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik, disiplin, dan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan.

“Euforia peringatan Hari Kemerdekaan ini menjadi milik seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali warga binaan,” ujar Weny saat membacakan sambutan Menteri.

Remisi diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai peraturan perundang-undangan.




Melalui pemberian remisi, pemerintah berharap dapat memotivasi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik setelah bebas.

Tahun ini, pemberian remisi tidak hanya berupa remisi umum, tetapi juga disertai pengurangan masa pidana istimewa.

Pengurangan khusus ini diberikan dalam rangka memperingati Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yang ditetapkan setiap sepuluh tahun sekali pada momentum Hari Kemerdekaan.

Weny menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa tahanan, melainkan wujud hadirnya negara dalam memberi kesempatan kedua bagi warga binaan.

“Remisi adalah apresiasi atas dedikasi, prestasi, dan disiplin warga binaan dalam menjalani pembinaan. Ini menjadi bukti bahwa kemerdekaan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani pidana,” katanya.

Upacara di Rutan Kotamobagu berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran forum komunikasi pimpinan daerah dan pemerintah daerah.

Diantaranya, mewakili Kapolres Kotamobagu AKP Pauloi B. Sihotang, SH, mewakili Dandim 1303/BM Peltu Ucok Lubis, mewakili Kajari Kotamobagu Ariel Pasangkin, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Hengki P. Simanjuntak.

Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Kotamobagu Aris Supriadi, Amd.IP., SH., M.Si bersama jajaran, Dansub Denpom Kapt. CPM. Simon Siring, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kotamobagu Jasrimun Monantu, mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Aditya Hermawan.

TAGGED:
Penikmat kopi pinggiran, hobi membaca novel. Pecandu lagu-lagu Jason Ranti, pengikut setia Sapardi Djoko Damono, pecinta anime, terutama dari Gibli. Mampu menghabiskan 1000 lebih episode one piece dalam 8 bulan.
1 Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com