ZONAUTARA.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu memastikan akan memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) menjelang akhir tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk menjamin seluruh pekerjaan dapat selesai tepat waktu dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, saat ditemui, menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan berbagai proyek yang saat ini tengah berjalan.
Ia mengungkapkan bahwa monitoring harian telah dilakukan untuk memastikan progres pekerjaan tidak keluar dari target.
“Kami bersama PPK dan panitia terus lakukan pengawasan di lapangan, sebelumnya juga telah melakukan monitoring harian untuk memantau progres pekerjaan,” ujarnya, Selasa, (2/12/2025) lalu.
Ia mencontohkan beberapa proyek fisik di Dinas Kesehatan serta sejumlah pekerjaan lainnya yang dibiayai melalui DAK. Menurutnya, seluruh kegiatan tersebut telah dipantau langsung oleh tim teknis dan akan terus dimaksimalkan agar seluruh progres tetap sesuai jadwal pelaksanaan.
Pengawasan proyek DAK memiliki peran penting untuk mencegah keterlambatan penyelesaian pekerjaan, menjaga kualitas hasil pembangunan, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar teknis yang berlaku. Selain itu, pengawasan ketat juga bertujuan mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih efektif dan efisien.
Dengan peningkatan pengawasan di lapangan, Dinas PUPR Kota Kotamobagu berharap seluruh proyek fisik yang didanai melalui DAK dapat memberikan hasil maksimal. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sekaligus kuantitas infrastruktur di Kota Kotamobagu sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.


