ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) secara proaktif menggandeng Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk pendampingan hukum terkait sejumlah proyek strategis daerah yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini diambil dalam sebuah kegiatan pemaparan di Aula Dinas PUPR pada Senin, 16 Maret 2025, bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam setiap tahapan pembangunan.
Kolaborasi ini menjadi upaya strategis Pemkot Kotamobagu untuk memitigasi potensi risiko penyimpangan dan memastikan semua proyek berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun total nilai pagu anggaran untuk paket-paket strategis yang dipaparkan mencapai lebih dari Rp18 miliar, mencakup berbagai sektor infrastruktur penting demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kotamobagu, Haris Momintan, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian integral dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang baik.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya, Rabu (17/3/2026).
Momintan menambahkan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri sangat krusial dalam memberikan jaminan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat. Selain itu, pendampingan ini juga dirancang untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi masalah hukum sejak dini.
“Dengan adanya pendampingan, diharapkan seluruh proyek strategis daerah dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Adapun daftar proyek strategis daerah Tahun Anggaran 2026 yang telah dipaparkan beserta pagu anggarannya meliputi:
- Optimalisasi Gelanggang Olahraga Ambang Kotamobagu Tahap I sebesar Rp7.000.000.000
- Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Ibolian, Kelurahan Gogagoman sebesar Rp3.250.000.000
- Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Kebun Ampera sebesar Rp2.918.528.000
- Pembangunan Bangunan Bawah Jembatan Rangka Baja (Monsi) di Kelurahan Mongondow sebesar Rp2.600.000.000
- Pemeliharaan Berkala Jalan Zakaria Imban (Tahap 3) yang meliputi Kelurahan Molinow, Kelurahan Mongondow hingga Desa Poyowa Kecil sebesar Rp1.250.000.000
- Pembangunan lanjutan Alun-alun Paloko Kinalang sebesar Rp1.000.000.000
Melalui kolaborasi erat ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan di Kotamobagu akan semakin berkualitas, efisien, dan terhindar dari berbagai permasalahan hukum, demi tercapainya pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada kepentingan publik.



