ZONAUTARA.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan suap terkait eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Pada Selasa (31/3), tiga pejabat teras PN Depok dijadwalkan menjalani pemeriksaan di markas antirasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa para saksi diminta hadir untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai praktik lancung di lembaga peradilan tersebut. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.
Kasus ini bermula dari dugaan suap untuk memengaruhi keputusan eksekusi lahan yang melibatkan pihak pengadilan dan korporasi. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka utama.
Pemeriksaan para saksi hari ini diharapkan dapat mengungkap lebih dalam mengenai alur pemberian suap dan sejauh mana keterlibatan oknum internal pengadilan dalam mengamankan kepentingan PT Karabha Digdaya dalam sengketa lahan tersebut.
KPK bekerja sama dengan Komisi Yudisial (KY) untuk memastikan integritas dalam peradilan, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di PN Depok. KY menegaskan komitmen penindakan etik terhadap dugaan korupsi yang menjerat para pejabat PN Depok.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

