ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (10/4) malam. Gatut diduga menerima sejumlah uang secara melawan hukum yang mengakibatkan terjadinya OTT ini.
Kepastian mengenai dugaan ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan pada Sabtu (11/4). Ia menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, tim KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai. “Selain mengamankan para pihak, dalam kegiatan ini Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya dalam bentuk uang tunai,” ujarnya.
Budi menjelaskan bahwa total ada 18 orang yang diamankan dalam operasi ini, namun hanya 13 orang yang dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Gatut. Dari jumlah tersebut, 12 orang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Gatut Sunu Wibowo pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2019-2023 dan terpilih sebagai Bupati pada Pilkada 2024. Sebelum menjabat, ia merupakan anggota PDIP namun kemudian bergabung dengan Partai Gerindra.
Sebagai catatan, KPK belakangan ini memang gencar melakukan penangkapan kepala daerah di Jawa Timur. Sebelum Gatut, beberapa kepala daerah lain, seperti Bupati Ponorogo dan Wali Kota Madiun, telah lebih dulu ditangkap KPK.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

