ZONAUTARA.com – Produktivitas pekerja di Indonesia dilaporkan semakin mengkhawatirkan karena tidak sebanding dengan kenaikan upah yang terjadi setiap tahun. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, menyatakan bahwa sektor manufaktur di Indonesia tidak berfungsi optimal, sehingga tingkat produktivitasnya dinilai rendah. “Kontribusi sektor manufaktur kita termasuk paling rendah di ASEAN, kita yang sebenarnya punya potensi manufaktur tinggi, hanya 19%. Alhasil, manufaktur sebagai mesin penciptaan pekerjaan sekarang tidak berfungsi secara optimal. Jadi produktivitas kita juga dari waktu ke waktu tidak beranjak, sekarang cuma 2% per tahun kenaikannya,” ungkap Bob Azam dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Di sisi lain, upah minimum di Indonesia terus mengalami kenaikan, yakni sekitar 7% hingga 8% per tahun. Kondisi ini menyebabkan kesenjangan antara produktivitas dan upah pekerja. “Di sisi lain, upah minimum itu naik sekitar 7% – 8% per tahun. Jadi antara produktivitas dan upah ini terjadi gap. Kita bukan anti kenaikan upah minimum, silahkan. Kita juga mendukung peningkatan kesejahteraan. Tetapi setelah 10 tahun upah rata-rata 7%-8%, ditambah buruh kita enggak sejahtera juga. Berarti ada something wrong,” lanjutnya.
Situasi tersebut berdampak negatif baik bagi pekerja maupun pengusaha, sementara investor mulai meninggalkan sektor manufaktur di Indonesia. “Jadinya, buruh tidak sejahtera, pengusaha terjepit sana-sini, dan investor di sektor manufaktur malah meninggalkan Indonesia, terutama di padat karya,” terangnya.
Bob Azam berharap solusi terhadap permasalahan ini dapat ditemukan dalam undang-undang baru terkait ketenagakerjaan, untuk dapat menyelesaikan tantangan produktivitas yang semakin menurun. “Kita berharap nanti undang-undang yang dibentuk tidak hanya meng-cover masalah ketenagakerjaan, tapi juga bisa menyelesaikan masalah-masalahnya,” ujar Bob Azam.
Pemerintah diharapkan dapat mengantisipasi dan mengambil langkah strategis guna meningkatkan produktivitas dengan tetap memperhitungkan kesejahteraan pekerja, untuk mempertahankan daya saing sektor manufaktur Indonesia di tingkat internasional.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

