ZONAUTARA.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan pentingnya peran pesantren sebagai garda terdepan dalam melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman kejahatan siber. Hal ini disampaikan dalam Forum Sahabat Tunas: Cerdas, Sehat, Terlindungi di Pondok Pesantren Qomarul Huda, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (5/5/2026).
Menteri Meutya menerangkan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah menemukan ancaman siber nyata, seperti radikalisasi melalui gim daring, yang menyasar anak-anak Indonesia. “Anak-anak sedang dijadikan target. Ini bukan lagi ancaman hipotetis, melainkan bahaya yang sudah terjadi di depan mata. Pesantren harus menjadi garda terdepan yang tangguh melindungi generasi muda,” ujarnya.
Menurut Meutya, pesantren berfungsi sebagai kolaborator pemerintah untuk tidak hanya mengidentifikasi ancaman digital, tetapi juga mendidik bagaimana pemanfaatan teknologi digital secara bijak, sehingga generasi muda dapat memperoleh manfaat positif dari kemajuan teknologi.
Pemerintah sendiri telah memberlakukan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau PP Tunas, yang efektif sejak 28 Maret 2026. “Usia 16 tahun adalah batas yang lebih matang untuk memilah mana yang baik dan mana yang berbahaya. Aturan ini harus ditaati secara konsisten, tanpa kompromi,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga mengajak anak muda, terutama mahasiswa, untuk aktif dalam literasi digital dan menyampaikan pentingnya menjaga ruang digital agar tetap aman dan produktif. “Sampaikan kepada adik-adik dan masyarakat bahwa kita harus bersama-sama menjaga ruang digital agar tetap aman dan bermartabat,” pungkasnya.
Diolah dari laporan Antara.

