ZONAUTARA.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap sindikat narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, yang menggunakan peran pengawas atau “sniper” dalam transaksi narkoba. Transaksi dilakukan dengan pengawasan ketat di mana pengawas memberikan kode “masuk masuk” kepada pembeli menggunakan gerakan tangan dan komunikasi melalui handy talky (HT).
Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, di Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa sepanjang jalan terdapat 21 pengawas yang memegang HT untuk membimbing pembeli menuju lapak di Gang Langgar Blok F. “Di perempatan gang Blok F, sniper hanya mengizinkan satu orang pembeli masuk,” ujarnya.
Eko menambahkan bahwa ketika pembeli tiba di lokasi penjualan yang berupa loket, transaksi dilakukan dengan satu klip kecil sabu-sabu dihargai Rp150.000. Polisi mengamankan 13 tersangka, termasuk F alias Nando yang berperan sebagai bandar narkoba, serta beberapa lainnya yang berfungsi sebagai pembeli, penjual, kurir, dan tujuh orang sebagai sniper.
Eko merinci bahwa F alias Nando adalah anak kandung bandar narkoba Andes alias H. Endi yang saat ini dalam daftar pencarian orang (DPO). Para sniper memiliki peran spesifik dan strategi penempatan di beberapa titik strategis, termasuk di depan minimarket dan lapangan takraw.
Menurut Eko, kurir narkoba HS sudah mengantar narkoba sebanyak 10 kali. Selain itu, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai DPO, termasuk pemilik lapak dan pemasok utama narkoba di Gang Langgar. Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap jaringan narkoba di Samarinda.
Diolah dari laporan Antara.

