ZONAUTARA.com – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) kini telah resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Keputusan ini membuat PT DSI menjadi pengelola ekspor satu pintu bagi komoditas batu bara, minyak kelapa sawit, dan ferro aloys. Penetapan status BUMN ini dikonfirmasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA) menyoroti perlunya panduan yang lebih jelas dalam transisi kebijakan tata kelola ekspor komoditas strategis. “Dibutuhkan kejelasan agar proses negosiasi yang krusial bagi perusahaan dapat tetap berjalan untuk keberlanjutan perusahaan dan menjaga kestabilan pasar,” ujar Sari Esayanti, Direktur Eksekutif API-IMA, dalam siaran persnya pada Senin (25/5/2026).
API-IMA juga menegaskan pentingnya pembentukan sistem pelaporan yang solid dan keterlibatan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara di bawah Kementerian ESDM. Kontrak jangka panjang yang sudah ada serta penjualan jangka pendek menurut API-IMA harus dihormati untuk menjaga keberlanjutan bisnis dan investasi.
CEO BPI Danantara, Rosan P Roeslani, melalui akun Instagram resminya menyampaikan bahwa pembentukan BUMN ini dimaksudkan untuk transparansi transaksi dan menyempurnakan data ekspor. “Keberadaan kami ini nantinya juga justru ingin lebih menyempurnakan terutama dari distorsi data ekspor yang mungkin selama ini sudah terjadi,” katanya.
Luke Thomas Mahony telah ditunjuk sebagai Direktur Utama PT DSI, yang dinilai memiliki pengalaman mumpuni melalui kerja sebelumnya di PT Vale Indonesia Tbk. “Tapi yang paling penting justru kita lihat pengalaman trading-nya ada, minerals-nya ada, jadi pimpinan di banyak perusahaan mineral,” tambah Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

