ZONAUTARA.com – Seorang perempuan bernama Ni Ketut Sari, yang berdomisili di Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, meninggal dunia setelah digigit kucing liar yang terinfeksi rabies. Kejadian ini bermula pada April 2026 saat Sari sedang menjemur pakaian di depan rumah dan diserang oleh kucing tersebut.
Sari awalnya mengabaikan luka gigitan yang terjadi di betis kanannya. Namun, sebulan kemudian, tepatnya pada 23 Mei 2026, ia mendadak sakit parah dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Negara karena kondisinya semakin memburuk. Sari menunjukkan gejala rabies, seperti ketakutan saat melihat air dan merasa gelisah ketika terkena embusan angin. Ia akhirnya meninggal pada 24 Mei 2026 di RSD Negara dan jenazahnya telah diaben pada 28 Mei 2026.
Kepala Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, menerima laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Jembrana pada 3 Juni 2026.
