ZONAUTARA.com – Dugaan intimidasi terhadap Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta, tokoh perempuan adat Merauke, menarik perhatian publik dan menimbulkan desakan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menekankan bahwa pengusutan kasus ini tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan dengan integritas penegak hukum dan stabilitas bangsa.
Efriza menjelaskan bahwa laporan yang diajukan Mama Sinta ke Polda Metro Jaya, dengan melibatkan Direktur LBH Papua Merauke (JTW) Dandhy Dwi Laksono, merupakan langkah awal untuk mengungkapkan kebenaran di balik dugaan intimidasi terhadap Mama Sinta. “Jika memang ada dugaan keterlibatan didanai asing, maka pihak yang menuding sekaligus dalam hal ini negara, harus membuktikannya,” ujar Efriza, Jumat (5/6).
Informasi yang menyebutkan bahwa Mama Sinta diancam oleh sponsor film Pesta Babi, harus dibuktikan dengan jelas. Meski Dhandy Dwi Laksono telah menyatakan tidak ada pendanaan dari pihak asing, proses pembuktian harus dilakukan secara transparan melalui jalur hukum dan investigasi yang kredibel.
Efriza juga mengingatkan bahwa posisi pemerintah harus bijak dalam menyikapi film Pesta Babi, mengingat Indonesia sebagai negara demokrasi tidak boleh menganggap setiap kritik sebagai ancaman asing, yang bisa mengancam kebebasan berekspresi.
Mama Sinta, sebagai tokoh masyarakat adat yang dikenal menjunjung tinggi kedaulatan negara dan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat Papua, harus dilindungi haknya dalam memperoleh keadilan hukum. “Laporan Mama Sinta seharusnya terus berproses di kepolisian,” tambah Efriza, menyerukan kepada berbagai pihak untuk dewasa dan objektif dalam menyikapi polemik ini.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

