Hasto Kristiyanto Prihatin Dugaan Korupsi Program MBG

Hasto Kristiyanto prihatin dugaan korupsi MBG, dukung proses hukum, kasus bisa dicegah sejak awal.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan keprihatinannya atas dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadikan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional sebagai tersangka. Hasto menegaskan pentingnya dukungan bagi proses hukum yang sedang dijalankan oleh Kejaksaan Agung. “Jadi kami sangat-sangat prihatin dan kami memberikan dukungan terhadap seluruh upaya penegakan hukum,” ujar Hasto setelah menghadiri pemutaran film Ghost In The Cell dalam rangka Bulan Bung Karno, di Jakarta Pusat, Minggu (7/6).

Ia menambahkan, sejak awal sudah ada suara kritis dari masyarakat mengenai program MBG, dan jika aparat hukum mau mendengarkan suara-suara tersebut, maka kasus korupsi seperti ini bisa dicegah. “Sehingga ketika Kejaksaan Agung kemudian juga dalam kasus korupsi yang lain, Komisi Pemberantasan Korupsi, kalau sekiranya mendengarkan aspirasi dari suara-suara kritis hal itu sebenarnya bisa dicegah sejak awal,” tuturnya.

Hasto juga menjelaskan bahwa PDI Perjuangan telah memberi instruksi sejak awal agar anggota kader partai tidak terlibat dalam komersialisasi program-program untuk rakyat. “Maka dari PDI Perjuangan sejak awal ketika melihat ada yang tidak beres di situ, kami mengeluarkan instruksi larangan bagi seluruh anggota kader PDI Perjuangan untuk terlibat di dalam berbagai komersialisasi dari program yang untuk rakyat,” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus ini. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan bahwa program MBG semestinya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Namun, banyak yayasan yang ditunjuk justru memiliki afiliasi dengan petinggi BGN dan tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra.

Syarief merinci bahwa ketiga tersangka juga melakukan mark up harga dalam pengadaan barang yang meliputi 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inch, yang menyebabkan kerugian dalam pelaksanaan program MBG.




Diolah dari laporan CNN Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com