ZONAUTARA.com – Said Iqbal telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menyoroti sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang harus menjadi perhatian utama Said dalam menjalankan tugas barunya.
“Beberapa tugas penting yang perlu mendapat perhatian dari penasihat khusus Presiden di bidang ketenagakerjaan, antara lain, masalah pekerja asing, perjanjian kerja waktu tertentu, masalah pengupahan dan masalah PHK,” ujar Yahya kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Yahya berharap Said dapat memberikan masukan yang komprehensif kepada Presiden, terutama terkait dengan rencana perubahan undang-undang tentang Ketenagakerjaan. Yahya menyambut baik pengangkatan Said Iqbal, yang menurutnya menunjukkan bahwa Presiden Prabowo mendengarkan aspirasi pekerja. “Karena Presiden akan mendapat masukan yang orsinil terkait dengan masalah ketenagakerjaan, khususnya masalah buruh atau pekerja,” jelas Yahya.
“Presiden ingin memperkuat masalah ketenagakerjaan sebagai bagian penting dari masalah nasional, terutama di tengah perkembangan ekonomi dan geopolitik yang tidak menentu,” tambahnya.
Said Iqbal mengungkapkan alasan menerima penugasan sebagai Penasihat Khusus. “Karena secara platform perjuangan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada kaum rakyat kecil termasuk buruh, petani, nelayan, dan guru yang mendorong kami untuk bersama-sama beliau memberikan masukan, menjaga keseimbangan,” ungkap Said di Istana Presiden, Jakarta. Menurutnya, pemberi masukan kepada presiden mengenai perspektif pemilik modal sudah ada, namun dari perspektif kelas pekerja masih kurang.
Diolah dari laporan Detik.

