ZONAUTARA.com – Rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan, membantah kabar yang menyebutkan bahwa 28 mahasiswa mendapat sanksi skorsing setelah mengkritik pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kampus mereka. Kepala Humas Unhas, Ishaq Rahman, menegaskan tidak ada keputusan skorsing yang dikeluarkan oleh fakultas maupun rektorat terkait aksi kritik tersebut.
“Informasi tersebut tidak benar. Tidak ada keputusan skorsing apa pun yang diambil oleh fakultas maupun rektorat Unhas terkait aksi kritik terhadap MBG,” kata Ishaq dalam keterangannya, Sabtu (13/6).
Unhas, lanjut Ishaq, tetap menjunjung tinggi kebebasan akademik serta kebebasan menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kehidupan kampus. Dalam hal ini, kampus membuka ruang dialog yang sehat dan beretika bagi seluruh sivitas akademika.
Kritik, masukan, dan aspirasi mahasiswa tetap menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola kampus,” ujarnya. “Penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan secara bertanggung jawab, berbasis fakta, serta melalui kanal komunikasi yang terbuka dan konstruktif,” tambah Ishaq.
Rektorat juga menyatakan bahwa terkait pengelolaan SPPG, mereka tetap membuka ruang pengawasan dan kritik baik dari mahasiswa maupun masyarakat sipil. “Dalam kaitannya dengan isu pengelolaan SPPG di Kampus Unhas, pihak rektorat tetap membuka ruang pengawasan dan ruang kritik baik oleh mahasiswa maupun oleh komponen masyarakat sipil lainnya,” ujar Ishaq.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

