Update Kasus MBG: Tersangka Baru dan Pengungkapan CCTV Fiktif

Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi MBG dan mengungkap pengadaan CCTV fiktif yang merugikan negara.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Hingga kini, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dan Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN.

Dalam perkembangan terbaru, Kejagung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus ini. Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, menyatakan bahwa tersangka baru tersebut adalah Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review.

Kejagung juga mengungkap dugaan pengadaan CCTV fiktif terkait proyek MBG yang menyebabkan kerugian signifikan. Program yang seharusnya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak berjalan sesuai rencana karena banyaknya yayasan yang tidak memenuhi syarat sebagai mitra SPPG.

Pada kasus ini, mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, telah mengungkap sebanyak 41 nama yang terlibat, meningkat dari 26 nama sebelumnya. Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Sony, Krisna Murti, usai pemeriksaan pada 18 Juni 2026.

Kejagung terus menggali keterangan dari para tersangka untuk mengungkap kerugian negara dan menindaklanjuti aliran dana korupsi yang melibatkan program MBG.




Diolah dari laporan CNN Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com