ZONAUTARA.com – Komisi IV DPR RI menyoroti praktik jual beli dan penyelundupan benih bening lobster atau benur yang masih marak dilakukan oleh sejumlah nelayan. Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Golkar, Eko Wahyudi, mengungkapkan bahwa penangkapan benur di kawasan pantai selatan Jawa masih gencar dilakukan untuk kemudian diselundupkan ke pasar gelap.
“Pada malam hari, pesisir laut dipenuhi lampu-lampu nelayan yang memburu benur untuk diselundupkan ke negara tetangga seperti Vietnam yang industri budidayanya jauh lebih maju,” ujar Eko Wahyudi dalam keterangannya, Selasa (23/6).
Eko menambahkan bahwa sistem pengawasan akan mulai ditingkatkan melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan dan Perumusan Regulasi Maritim Nasional di Komisi IV. Ia ditunjuk bersama Dirman Soebagyo Dadang M. Naser, juga dari Fraksi Golkar, untuk fokus mengawasi budidaya benur di Indonesia.
Menurut Eko, praktik jual beli benur di pasar gelap dipicu oleh ketimpangan harga yang signifikan. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan telah menetapkan harga terendah benur di tingkat nelayan sebesar Rp8.500 per ekor, namun di pasar internasional dapat mencapai Rp100.000 hingga Rp200.000 per ekor.
“Akibat lemahnya regulasi pengawasan saat ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga triliunan rupiah akibat ekspor ilegal yang terus bocor,” tutur Eko. Komisi IV DPR juga dijadwalkan menggelar rapat pleno pada Rabu (24/6) untuk menetapkan susunan keanggotaan Panja Pengawasan Benih Bening Lobster.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

