ZONAUTARA.com – Sebanyak 200 platform digital telah melaporkan penilaian mandiri mengenai profil risiko mereka kepada pemerintah, sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pada acara pembukaan pameran foto jurnalistik “Perisai Tunas” di ANTARA Heritage Center, Jakarta Pusat.
“Kami melaporkan bahwa sudah melaporkan kepada Kemkomdigi kurang lebih 200 platform untuk memberikan asesmen terhadap profil risiko mereka masing-masing,” ujar Meutya Hafid. Melalui laporan ini, pemerintah bertujuan untuk menilai profil risiko dari setiap platform digital, sehingga dapat mendorong penyedia layanan ini menjadi lebih ramah anak.
Platform digital yang terlibat dalam pelaporan tersebut antara lain mencakup bidang e-commerce, gim daring, hingga hiburan, dengan disebutnya beberapa seperti Netflix, ChatGPT, Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG), Shopee, Tokopedia, dan Lazada. Saat ini, laporan-laporan tersebut sedang dievaluasi oleh pemerintah guna menentukan kategori risiko yang sesuai.
“Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tapi kita juga ingin ada perubahan perilaku dari platform. Jadi kita membuat aturannya itu berdasarkan risiko,” ungkap Meutya Hafid.
Menurut Meutya, evaluasi atas laporan penilaian yang diserahkan oleh platform digital masih berlangsung, dan setelah selesai, pemerintah akan mengumumkan profil risiko masing-masing platform kepada publik. Meutya juga menambahkan bahwa pemerintah telah menonaktifkan 4,1 juta akun TikTok milik anak-anak dan 600 ribu akun anak di YouTube hingga pertengahan tahun 2026.
Ia menegaskan bahwa platform digital yang belum melaporkan upaya penertiban akun anak harus segera memenuhi kewajiban mereka. Pihak Kemkomdigi akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum apabila ada platform yang lalai melaporkan, menurut pernyataan Meutya.
Diolah dari laporan Antara.

