ZONAUTARA.com – Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindakan hukum oleh tim gabungan untuk mengumpulkan barang bukti. “Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan,” ungkap Budi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Hingga Rabu (8/7) malam, tim gabungan telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi di Jakarta Selatan, yaitu Kafe de’Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan. Penggeledahan masih berlangsung di sepuluh lokasi lainnya.
Budi menjelaskan, penyidikan ini mencakup dugaan kasus korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU, di antaranya terkait pemadaman listrik (blackout) di PT PLN (Persero) dan kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
“Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang, ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe De’Klan dan Koin Money Changer,” kata Budi Hermanto. Penyidikan ini juga menjadi perhatian dari Presiden Prabowo Subianto.
Diolah dari laporan Antara.

