ZONAUTARA.com – Sebuah kasus dugaan pembakaran terhadap tiga santri terjadi di Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mengakibatkan satu santri tewas dan dua lainnya mengalami luka bakar parah. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.00 WITA pada 13 Desember 2025.
AKP Punguan Hutahaean, Kasat Reskrim Polresta Lombok Tengah, menjelaskan kejadian bermula ketika salah satu santri berinisial MR meminta korban bernama SS untuk membeli bensin. Bahan bakar tersebut rencananya digunakan MR sebagai campuran cat untuk mengecat ulang kamar yang banyak coretan. “Niat awal terlapor anak (MR) menyuruh membeli bahan bakar eceran sebagai bahan campur cat,” kata Punguan.
Setelah membeli bensin, SS menyerahkannya kepada MR yang kemudian menuangkannya ke dalam dua botol air mineral. MR mengajak santri lainnya, MYS dan SAH, untuk mencari kayu di ruangan lain. Mereka lantas mencoba menyalakan api, namun api menyambar bensin yang ada dalam botol hingga membakar ruangan.
Api kemudian menyambar kasur, membakar pakaian santri yang terkena. MR berhasil keluar lebih dulu dan mencari pertolongan, sementara tiga santri lain terkunci di dalam. “Tiga anak (ADR, SS, dan SAH) terkunci di dalam ruangan,” ujar Punguan.
MR akhirnya mendapatkan bantuan dari santri lain untuk mendobrak pintu. Usai terbuka, ketiga santri segera dievakuasi ke Puskesmas Pancor Dao. Meski sempat ditemukan tidak ada ancaman pembakaran, Punguan mengakui ada tindakan perundungan oleh MR terhadap SS tiga hari sebelum kejadian.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

