ZONAUTARA.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran untuk Penyelenggara Magang Nasional Angkatan 2 tahun 2026, memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk terlibat dalam program magang ini. Penyelenggaraan ini ditujukan bagi perusahaan yang ingin mengakses ribuan lulusan D3/S1 berprestasi untuk magang, serta mendapatkan sertifikat resmi dari Kemnaker.
Kemnaker menawarkan berbagai keuntungan bagi perusahaan yang berpartisipasi, termasuk penempatan nama di platform resmi Kemnaker yang dapat digunakan sebagai strategi employer branding. Program ini juga mendapatkan subsidi penuh dari pemerintah, meliputi uang saku setara Upah Minimum Kerja (UMK) dan BPJS bagi peserta magang.
Untuk menjadi penyelenggara, perusahaan harus memenuhi sejumlah persyaratan. Mereka harus terdaftar di platform SIAPkerja Kemnaker, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau WLKP yang valid, serta NPWP aktif. Perusahaan juga wajib berbadan hukum Indonesia dan memiliki fasilitas magang yang mumpuni, serta menyetujui perjanjian kerjasama dengan Kemnaker.
Mengenai langkah-langkah menjadi penyelenggara, terdapat tiga tahap yang harus diikuti. Pertama, persiapan akun dan admin, yang melibatkan pembuatan akun SIAPkerja dan penunjukan admin dengan surat penugasan lengkap. Kedua, perusahaan harus mendaftar melalui laman maganghub.kemnaker.go.id dengan melengkapi data perusahaan dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
Terakhir, perusahaan harus mengajukan program pemagangan dengan melengkapi semua informasi yang diperlukan agar proses verifikasi bisa berjalan lancar. Pengguna dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui media sosial resmi Kemnaker.
Diolah dari laporan Tirto.id.

