Febrie Adriansyah Bantah Kaitan Jampidsus dengan Blackout PLN

Febrie Adriansyah menegaskan ketidakpahamannya terhadap dugaan keterkaitan dirinya dengan kasus blackout PLN yang tengah diselidiki.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Tirto.id

ZONAUTARA.com – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyatakan ketidakpahamannya terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani oleh Polri. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan batu bara PLN yang berujung pada blackout beberapa wilayah. Febrie menegaskan bahwa kasus tersebut memerlukan kejelasan lebih lanjut sebelum bisa disimpulkan keterkaitannya. “Yang pertama blackout, saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut ya, perkaranya perkara apa,” ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Dalam penyelidikan, Febrie menilai penting adanya audit menyeluruh jika kasus ini berhubungan dengan pasokan batu bara ke PLTU. Penyidik perlu memeriksa jumlah kebutuhan, kualitas, hingga transaksi dalam pengadaannya. Ia berpendapat bahwa audit tersebut dapat mengungkap adanya potensi pelanggaran hukum. “Kalau itu masalahnya, menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya, sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana,” tutur Febrie.

Sebelumnya, Febrie juga menekankan dukungannya terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri. Proses penyidikan yang saat ini tengah berjalan, termasuk dugaan kasus korupsi Asabri, Krakatau Steel, dan blackout PLN, mendapatkan dukungan penuh dari dirinya. Febrie menyatakan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya JAM Pidsus, tetap menghormati setiap proses penegakan hukum selama sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” ucap Febrie.

Febrie juga menyoroti pentingnya menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung agar informasi yang beredar tidak simpang siur. Dengan mendukung satu sama lain, sesama penegak hukum diharapkan dapat menjelaskan kasus ini dengan jelas kepada masyarakat. “Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat,” kata Febrie.

Dalam perkembangan terkini, proses penyelidikan oleh Polri masih berfokus pada beberapa kasus besar, termasuk dugaan korupsi terkait blackout PLN, dan masih memerlukan analisis yang mendalam untuk memastikan dugaan-dugaan tersebut.




Diolah dari laporan Tirto.id.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com