ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, setelah selesai diperiksa terkait dugaan suap usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 02.39 WIB, Etik Suryani terlihat keluar dari ruang pemeriksaan KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol.
Selain Etik, dua orang lainnya juga turut ditahan, yaitu Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo. Ketiganya digiring menuju mobil tahanan KPK untuk menjalani penahanan lebih lanjut.
Operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan kasus pemerasan terhadap perangkat daerah. Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, penangkapan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo. “Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Dalam operasi itu, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa emas dan mata uang asing, dengan estimasi nilai mencapai miliaran rupiah. Hingga berita ini ditulis, KPK belum memaparkan secara detail mengenai konstruksi perkara dalam kasus ini.
Penangkapan ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terlibat dalam kasus korupsi, dan KPK diharapkan dapat segera mengungkap peran masing-masing pihak terlibat agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar.
Diolah dari laporan Detik.

