ZONAUTARA.com – Serangan militer Amerika Serikat ke pulau-pulau strategis Iran seperti Qeshm, Kish, dan Abu Musa, serta kota pelabuhan di selatan Iran, termasuk Bandar Abbas, telah memicu spekulasi baru mengenai kemungkinan invasi terhadap wilayah Iran. Meski secara militer dinilai mampu, para analis mengingatkan bahwa langkah tersebut bisa menyeret AS ke dalam perang darat yang lebih besar dan mahal.
Pada bulan Maret, sekitar satu bulan setelah pecahnya perang antara AS-Israel dan Iran, dua pejabat AS yang tidak disebutkan namanya mengungkapkan kepada The Washington Post bahwa Departemen Pertahanan AS tengah mempersiapkan operasi terhadap Pulau Kharg, yang merupakan jalur sekitar 90% ekspor minyak Iran. Pernyataan itu sempat memicu spekulasi soal kemungkinan operasi darat.
Spekulasi tersebut mereda setelah adanya nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada 17 Juni. Namun, isu kembali mencuat usai Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak menutup kemungkinan adanya operasi militer tersebut dalam wawancara dengan Fox News. “Saya tidak bisa mengatakan itu kepada Anda karena jika saya melakukannya, itu akan menjadi tindakan yang bodoh,” kata Trump. Pernyataan ini memunculkan pertanyaan tentang apakah ancaman tersebut hanya retorika politik atau benar-benar opsi militer yang nyata.
Menurut Andreas Krieg, profesor madya studi keamanan di King’s College London, Amerika Serikat secara taktis memang memiliki kemampuan untuk merebut pulau-pulau Iran dengan dukungan kekuatan udara, laut, dan pasukan amfibi yang memadai. Namun, ia menekankan bahwa menguasai pulau sementara berbeda dengan mempertahankannya secara logistik.
Krieg memperkirakan operasi terbatas akan membutuhkan sedikitnya 5.000 hingga 10.000 personel militer. Meskipun bisa merebut pulau kecil seperti Hengam lebih mudah, itu tetap dalam jangkauan serangan Iran. Jika AS berupaya menguasai beberapa pulau sekaligus, maka itu akan berubah menjadi kampanye amfibi berskala besar, bukan sekadar operasi serangan terbatas.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.

