KPK Dalami Dugaan Pengondisian Audit Muara Enim ke Pegawai BPK

KPK memeriksa pegawai BPK terkait dugaan pengondisian audit di Pemkab Muara Enim. Fokus pada perubahan opini audit.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Tirto.id

ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah memeriksa sejumlah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan suap hasil audit di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Empat pegawai tersebut adalah anggota BPK, Bobby Rizaldi, beserta empat anak buahnya yang meliputi Tuning Rahayu, Widhi Widayat, Wahyu, dan Adhony yang diperiksa sebagai saksi.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami pengetahuan mereka mengenai dugaan pengaturan temuan audit BPK di Kabupaten Muara Enim yang berdampak pada perubahan opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkab Muara Enim. “Termasuk dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan saksi berkaitan dengan dugaan pengaturan temuan audit yang dilakukan BPK di Kabupaten Muara Enim,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

KPK juga menyoroti peran Augus Dwi Anggara yang diduga menjadi perantara dalam penerimaan suap dari Pemkab Muara Enim kepada BPK, meskipun ia merupakan pihak swasta. Augus diketahui adalah staf ahli dari Bobby Rizaldi semasa masih menjadi anggota DPR. Namun, hubungan lebih lanjut antara Augus dan Bobby dalam kasus ini masih dalam penyelidikan KPK.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka termasuk Augus Dwi Anggara, Bupati Muara Enim nonaktif Edison, Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari, dan Cory Erin Hardi dari PT Millennium Solusi Abadi.uang yang diduga digunakan untuk menyuap BPK ini datang dari pemberian rekanan dinas di Muara Enim.

Lebih lanjut, KPK juga menetapkan tersangka lain seperti Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Abi Nurwardani dan keponakan Edison, Adi Triyadi. Saat ditahan, Titin Rita Lestari menyatakan bahwa dirinya hanya pelaksana dan mengklaim bahwa penerimaan uang dilakukan oleh pimpinannya secara berjenjang.

Diolah dari laporan Tirto.id.




⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com