ADVERTORIAL, ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kerja Sama Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah melalui Pembiayaan UMKM oleh Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah, Ismed Saputra, di Kantor Pusat Investasi Pemerintah, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026).

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sektor UMKM yang selama ini menjadi salah satu penopang perekonomian daerah.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan Pemerintah Kota Kotamobagu merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kota Kotamobagu,” ujar Ariono.

Menurutnya, nota kesepakatan tersebut diharapkan mampu membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku UMKM sehingga mereka dapat mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, diharapkan para pelaku UMKM di Kota Kotamobagu akan semakin mudah memperoleh akses permodalan. Dengan kemudahan akses pembiayaan tersebut diharapkan dapat mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas usahanya, memperluas jangkauan pasar, meningkatkan kualitas serta daya saing produk, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Ariono menambahkan, manfaat kerja sama tersebut tidak hanya dirasakan oleh pelaku UMKM. Koperasi maupun kelompok usaha tertentu juga berpeluang menjadi agen Pusat Investasi Pemerintah yang menyalurkan pembiayaan kepada para anggotanya.
“Selain itu, kerja sama ini juga memberi kesempatan kepada koperasi maupun kelompok usaha tertentu untuk menjadi agen PIP sebagai penyalur kredit kepada para anggotanya. PIP juga dapat memberikan pendampingan dan pelatihan kepada penerima program,” tambahnya.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap ekosistem UMKM semakin kuat, tidak hanya melalui kemudahan akses pembiayaan, tetapi juga melalui peningkatan kapasitas usaha, pendampingan, dan penguatan kelembagaan sehingga pelaku usaha mampu tumbuh lebih kompetitif serta berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut disaksikan jajaran direksi di lingkungan Pusat Investasi Pemerintah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta, serta Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga.

