ZONAUTARA.com – Anwar 39 tahun warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, mendatangi Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) atau lebih dikenal Samsat Bitung.
Kedatangan Anwar dalam rangka melunasi tunggakan pajak sepeda motor jenis Honda Matic yang sudah tertunggak selama 2 tahun lalu.
Ia mengaku terpaksa bayar pajak kendaraannya karena sempat terjerat operasi polisi.
“Pekan lalu saya ditilang polisi karena menunggak pajak. Memang kalau kendaraan belum lunas pajak, tidak nyaman saat berkendara,” kata Anwar sambil tersenyum, Kamis (30/07/2026).
Anwar bercerita, ia sebenarnya termasuk orang yang patuh membayar kewajiban pajak. Namun, kata karyawan lepas di pabrik ikan beku ini, sejak beberapa tahun terakhir ada hal-hal yang lebih prioritas. Termasuk, kebutuhan hidup.
“Sebenarnya bukan ada unsur kesengajaan tidak mau membayar pajak, tapi ada kebutuhan lain yang perlu didahulukan. Seperti anak yang masuk sekolah,” katanya.
Alasan lain juga disampaikan Jerry 44 tahun. Warga Kelurahan Manembo-nembo itu saat ditemui Zonautara.com menyatakan, belum punya niat melunasi pajak kendaraannya.
Jerri menjelaskan, selain belum ada cukup uang, ia tak melihat pemerintah hadir dalam perbaikan infrastruktur jalan di Kota Bitung.
“Ini persoalan struktural. Masih banyak jalan rusak. Saya kira itu juga salah satu indikator masyarakat belum sepenuhnya taat pajak,” jelasnya.

774 aset kendaraan Pemkot Bitung menunggak pajak
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) wilayah Bitung, Hierstaf Pondaag, merinci kendaraan yang teregistrasi per Juni 2026, ada 117.266 unit kendaraan roda dua dan 26.465 unit kendaraan roda empat.
Jumlah itu, kata Hier, menunjukkan kepatuhan masyarakat bayar pajak di UPTD PPD Bitung masih dibawah 50 persen.
Ia berpendapat, ada dua indikator masyarakat yang belum taat pajak kendaraan. Yaitu, kondisi geografis dan perputaran ekonomi.
“Kondisi geografis berpengaruh. Bitung termasuk kota sedang. Sehingga kecenderungan masyarakatnya menggunakan kendaraan roda dua. Dari data yang ada, kendaraan roda dua sering tidak taat pajak. Sementara indikator lain juga adalah perputaran ekonomi yang melambat, sehingga berpengaruh pada pendapatan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Hier membeberkan ada 774 aset kendaraan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung yang menunggak pajak.
Angka tersebut, menurutnya sudah termasuk kendaraan yang beroperasi, rusak ringan dan rusak berat.
“Saya tidak tahu secara pasti, ada beberapa banyak kendaraan yang aktif beroperasi. Intinya, kendaraan ini masih tercatat dalam penunggak pajak. Untuk data rincinya, silahkan konfirmasi ke BKAD Pemkot Bitung,” beber Hier.

Penjelasan BKAD Bitung
Terkait dengan 774 aset kendaraan yang menunggak pajak, Zonautara.com menyambangi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Bitung Franky Sondakh. Frangky tidak berada ditempat, Jumat (31/07/2026) pagi. Saat dihubungi, pesan singkat sudah cetang dua, tapi Franky enggan merespon.
“Pak Kaban dari apel pagi tadi memang tak kelihatan. Tidak tau beliau kemana,” ucap Jovi dari meja piket.
Namun, media ini berhasil mendapat penjelasan dari Sekretaris BKAD, Riano Senduk. Ia mengatakan, pemerintah saat ini dalam keadaan tekanan Fiskal daerah. Hal itu dipicu oleh penyesuaian atau pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Pun begitu, Riano menjelaskan, penyelesaian aset pajak kendaraan sebenarnya ada di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
“Dari penataan pagu anggaran, mereka (OPD) diberikan keleluasaan dalam menata anggaran yang prioritas. Termasuk pembayaran listrik, air dan pajak kendaraan. Kalaupun ada penunggakan pajak ratusan kendaraan, ini bukan kesalahan BKAD,” tegasnya.
Riano berujar, dalam waktu dekat bakal berkoordinasi dengan Kepala Bidang Aset. “Yang bersangkutan sekarang lagi cuti, mungkin pekan depan sudah masuk dan saya akan koordinasikan persoalan ini,” tukasnya. (yb)

