ZONAUTARA.com – “Baunya kayak aroma terbakar. Terasa sekali jika di luar rumah. Kabutnya seperti mengambang di udara,” kata Wulan (47), warga Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kalimantan Tengah, dikutip dari pemberitaan Kompas.
Pada Kamis, 27 Agustus 2026, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah berada sekitar dua kilometer dari rumahnya. Partikel sisa kebakaran beterbangan. Wulan tetap masuk kantor, memakai masker, dan memperbanyak minum air putih untuk mengurangi dampak asap yang setiap hari ia hirup.
Di Pontianak, Kalimantan Barat, Sayu (31) juga merasakan kabut asap tahun ini lebih lama. Menurut dia, kabut sudah mengungkung kota selama sekitar sebulan, sedangkan tahun lalu hanya satu hingga dua minggu. Kondisi Pontianak tampak seperti mendung pada sekitar pukul 14.00 dengan jarak pandang sekitar dua meter. Anak sekolah diminta belajar dari rumah, tetapi Sayu yang bekerja sebagai aparatur sipil negara tetap masuk kantor.
“Di dalam rumah terpaksa pakai masker sepanjang hari,” kata Sayu.
Kabut meluas puluhan kali lipat
Pengalaman Wulan dan Sayu menggambarkan skala paparan yang membesar tajam sepanjang Agustus 2026. Data pemantauan ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC) dalam bahan yang dianalisis menunjukkan, pada 22 Agustus luas kabut asap di Indonesia mencapai 803.530 kilometer persegi, sekitar 1,5 kali luas Kalimantan.
Angka itu hampir 40 kali rata-rata harian sepanjang Juli yang tercatat 20.011 kilometer persegi. Rata-rata luas wilayah terdampak pada Agustus mencapai sekitar 342.704 kilometer persegi, jauh di atas rata-rata harian Juli. Proporsi area dengan kabut kategori pekat mencapai puncak 59,6 persen dari keseluruhan cakupan pada 20 Agustus.
Kabut juga melintasi batas negara. Pada 22 Agustus, cakupan asap di Malaysia mencapai 46.618 kilometer persegi. Dalam periode 19-24 Agustus, kabut menutupi lebih dari 10 persen wilayah Malaysia per hari.
Kompas artikelnya memperkirakan 14,5 juta warga di sejumlah wilayah Indonesia terdampak kabut asap selama Juli-Agustus. Perkiraan tersebut diperoleh dengan menyandingkan data kabut asap ASMC dan persebaran spasial penduduk Worldpop 2026.
Pada 27 Agustus, berdasarkan Indeks Kualitas Udara PM2,5 BMKG, sekitar 30 persen penduduk Kalimantan atau 5,28 juta orang menghirup udara dengan konsentrasi PM2,5 kategori tidak sehat hingga berbahaya.
Kabut asap
Luas paparan melonjak tajam sepanjang Agustus
Luas wilayah terdampak pada 22 Agustus 2026 mencapai 803.530 km², jauh di atas rata-rata harian Juli.
Sumber: ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC), sebagaimana dikutip dan diolah dalam bahan sumber.
Titik panas
Tiga tanggal acuan menunjukkan kenaikan
Jumlah titik panas pada tiga tanggal acuan sepanjang Agustus 2026.
Catatan: tiga tanggal acuan, bukan seri harian lengkap. Sumber: NASA FIRMS melalui satelit NOAA-21, sebagaimana dikutip dalam bahan sumber.
Jejak kebakaran
Wilayah dengan area pernah terbakar terluas
Akumulasi area hutan dan lahan yang pernah terbakar selama 2011–2025.
Sumber: olah data MODIS MCD64A1 via Google Earth Engine, sebagaimana dikutip dalam bahan sumber.
Puskesmas mulai merasakan tekanan
Dampak kabut asap terasa hingga di fasilitas kesehatan. Di Puskesmas Kalidoni, Palembang, Penanggung Jawab Program ISPA Tian Belawati mengatakan kunjungan pasien meningkat seiring pekatnya asap karhutla. Rata-rata kunjungan pasien ISPA mencapai sekitar 25 orang per hari dan sempat memuncak 52 pasien.
Sekitar separuh pasien adalah anak-anak dan balita, 40 persen warga usia produktif, dan 10 persen kelompok lanjut usia.
“Keluhan pasien bermacam-macam, mulai dari gejala ringan berupa batuk, pilek, demam ringan, dan sakit tenggorokan, hingga gejala sedang yang diperparah sesak napas, pusing kepala, dan mual. Tapi, belum ada yang sampai parah,” ujar Tian.
Di Sumatera Selatan, Kepala Dinas Kesehatan Trisnawarman menyebut kasus ISPA mencapai 36.294 pada Juni 2026 dan naik menjadi 38.345 pada Juli. Data Agustus belum final, tetapi dalam bahan tersebut jumlah kasus diperkirakan lebih tinggi dibandingkan Juli.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menginstruksikan pembagian 16.500 masker, memundurkan jam masuk sekolah dari pukul 07.00 menjadi pukul 08.00, serta menyiagakan tenaga medis di puskesmas selama 24 jam untuk mengantisipasi lonjakan pasien ISPA.
Dua data titik panas, dua cakupan berbeda
Ledakan karhutla juga terlihat dari data titik panas, tetapi angka dari sumber yang berbeda perlu dibaca sesuai cakupan dan penyaringannya.
Data NASA Fire Information for Resource Management System (FIRMS) melalui satelit NOAA-21 mencatat 53.255 titik panas di seluruh Indonesia pada 1-20 Agustus 2026. Data itu mencakup tingkat kepercayaan netral hingga tinggi dengan intensitas energi panas lebih dari 2 megawatt. Pada tiga tanggal acuan, jumlah titik panas meningkat dari 1.022 pada 1 Agustus menjadi 3.072 pada 8 Agustus dan 4.312 pada 20 Agustus.
Sementara itu, analisis lain menggunakan portal SiPongi Kementerian Kehutanan mencatat 11.929 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di lima provinsi Kalimantan sepanjang 1-28 Agustus. Jumlah tersebut disebut meningkat 10,85 kali lipat dibandingkan Juli.
Karena cakupan wilayah, periode, dan filter tingkat kepercayaannya berbeda, dua angka itu tidak dapat dijumlahkan atau diperlakukan sebagai satu seri data yang sama.

Separuh titik panas Kalimantan berada di konsesi
Hasil tumpang susun peta SiPongi dengan peta area konsesi Global Forest Watch 2025 menunjukkan 50,4 persen titik panas berkepercayaan tinggi di lima provinsi Kalimantan berada di lahan konsesi. Di dalam kelompok titik panas yang berada di konsesi, 54,07 persen tercatat pada perkebunan kelapa sawit; sisanya berada di konsesi pemanfaatan dan pengusahaan kayu serta pertambangan.
Namun, titik panas bukan bukti otomatis bahwa di lokasi tersebut telah terjadi kebakaran, apalagi bukti bahwa pemegang konsesi melakukan pembakaran. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan Ristianto Wahyu Nurhidayat menyatakan keberadaan titik panas harus ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan belum ada laporan dari anggotanya mengenai lahan atau lahan di dekat konsesi mereka yang terbakar.
“Jarak ke kebun anggota Gapki jauh, sampai ratusan kilometer,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Purwadi Soeprihanto mengatakan pihaknya sedang memperbarui data perizinan berusaha pemanfaatan hutan. “Kami sedang cek detailnya,” katanya.
Api kembali ke tempat yang pernah terbakar
Masalah karhutla tidak berhenti pada ledakan titik panas tahun ini. Analisis area terbakar pada periode 2011-2025 menunjukkan total 7,3 juta hektar hutan dan lahan di Indonesia pernah terbakar. Dari jumlah itu, sekitar 2,3 juta hektar atau sepertiganya terbakar berulang.
Kalimantan Tengah dan Papua Selatan menjadi wilayah dengan area kebakaran terluas, masing-masing sekitar 1,2 juta hektar. Sumatera Selatan menyusul dengan 1,1 juta hektar, Riau 699.665 hektar, dan Kalimantan Barat 559.255 hektar.
Pola pengulangan juga masih terlihat pada 2026. Data titik panas satelit SUOMI VIIRS C2 dengan tingkat kepercayaan tinggi menunjukkan 34,7 persen titik panas pada 1 Januari-28 Agustus ditemukan di area yang pernah terbakar selama 15 tahun sebelumnya.
Bahan yang dianalisis juga memperlihatkan perubahan tutupan lahan di sejumlah area bekas kebakaran di Kalimantan. Namun, perubahan tutupan lahan setelah kebakaran tidak dengan sendirinya membuktikan siapa pelaku pembakaran atau motif di setiap lokasi; penetapan tanggung jawab tetap memerlukan pemeriksaan dan pembuktian.

Sanksi, pemeriksaan, dan problem komando
Pemerintah mulai menjatuhkan sanksi dan memperluas pemeriksaan. Kementerian Kehutanan menyebut enam perusahaan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan telah dikenai sanksi karena karhutla dengan total luas 1.511,5 hektar: PT WEL, PT FI, PT MPK, dan PT WSP di Kalimantan Barat; PT NES di Kalimantan Tengah; serta PT PSR di Kalimantan Timur.
Keenam perusahaan diwajibkan memperbaiki sistem pengendalian kebakaran dan memulihkan wilayah terdampak. Khusus PT MPK, izin berusahanya dibekukan karena kebakaran di lahannya disebut luas dan berulang.
Sebanyak 42 perusahaan juga akan diperiksa intensif karena diduga terkait pembakaran lahan di Sumatera dan Kalimantan. Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup Rizal Irawan mengatakan pelanggaran dengan kebakaran lebih dari 100 hektar dapat diproses melalui jalur pidana dan perdata jika ditemukan unsur pelanggaran. Untuk pelanggaran berulang, proses pidana dapat ditempuh tanpa bergantung pada luas kebakaran.
Di tingkat kebijakan, Guru Besar Bidang Ilmu Perlindungan Hutan IPB University Lailan Syaufina menilai pengendalian karhutla belum cukup memprioritaskan pencegahan. Pengendalian kebakaran hutan berada di Kementerian Kehutanan, sedangkan kebakaran lahan ditangani Kementerian Lingkungan Hidup.
“Akibatnya, sistem komando untuk pengendalian karhutla belum optimal dari pusat hingga ke pemda dan membingungkan bagi petugas di lapangan,” kata Lailan.
Restorasi tertinggal, risiko tetap menyala
Analisis lain menempatkan karhutla dan deforestasi sebagai masalah yang saling memperkuat. Data SiPongi untuk Januari-Juni 2026 mencatat 202.000 hektar area karhutla, dengan 54 persen di antaranya kawasan hutan.
Pada lahan gambut, risiko membesar ketika tutupan hutan terbuka, kanal mengering, dan pembasahan tidak memadai. Laporan Pantau Gambut yang dikutip dalam bahan menyebut 1,2 juta hektar target restorasi belum tercapai dan 52 persen lokasi pembasahan gambut masih rentan terbakar.
Koordinator Teknis MapBiomas Fire Sesilia Maharani Putri mengatakan pola kebakaran hutan di Indonesia biasanya didahului deforestasi atau tebang habis, lalu lahan berubah menjadi semak atau ilalang kering yang dekat dengan aktivitas manusia dan lebih mudah tersulut.
“Karakteristik hutan di Indonesia basah dan lembab dengan pohon berukuran besar sehingga secara alami sulit terbakar,” katanya.

Pencegahan menjadi ujian utama
Presiden Prabowo Subianto, dalam rapat terbatas di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 29 Agustus 2026, meminta penanganan karhutla dibarengi pencegahan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Presiden meminta bintara pembina desa memberikan edukasi bahaya pembakaran hutan dan lahan kepada warga.
Tetapi skala kabut, pengulangan kebakaran di area yang sama, tekanan pada fasilitas kesehatan, serta banyaknya titik panas di kawasan konsesi menunjukkan bahwa respons darurat saja tidak cukup. Data memperlihatkan titik rawan yang sama: pencegahan, pemulihan gambut, pengawasan lapangan, koordinasi komando, dan penegakan hukum.
Bagi warga yang hidup di bawah kabut, perdebatan tata kelola itu hadir dalam bentuk yang sangat konkret: masker yang dipakai di dalam rumah, sekolah yang mengubah jadwal, dan antrean pasien dengan batuk serta sesak napas.
Asap akan hilang ketika api padam. Persoalan yang lebih sulit adalah memastikan api tidak kembali ke lanskap yang sama pada musim berikutnya.

