Ketahuan nakal, Pertamina Sulawesi blokir 11.093 QR Code BBM Subsidi​

Febri Kodongan
Penulis: Febri Kodongan
Editor: David Sumilat
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menindak tegas belasan ribu kendaraan yang kedapatan menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. (Foto: Dok. Pertamina)

ZONAUTARA.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menindak tegas belasan ribu kendaraan yang kedapatan menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Hingga September 2026, tercatat sebanyak 11.093 nomor polisi (nopol) diblokir dari sistem QR Code.

​Langkah ini diambil setelah sistem mendeteksi adanya indikasi kecurangan, mulai dari transaksi berulang yang tidak wajar hingga pemakaian kode batang lintas kendaraan.

​Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Okky Aditya Wibowo, menegaskan pemblokiran dilakukan demi menjaga pasokan BBM bersubsidi tetap dinikmati masyarakat yang berhak.

“Kami terus memantau transaksi BBM subsidi secara berkelanjutan. Apabila ditemukan QR Code yang terindikasi disalahgunakan atau digunakan berulang dan tidak sesuai dengan ketentuan, langsung kami blokir,” kata Okky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18//2026).




​Berdasarkan data Pertamina, wilayah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mencatatkan angka pemblokiran terbanyak. Berikut rincian sebarannya:

  • ​Sulawesi Selatan dan Barat: 6.023 nopol.
  • ​Sulawesi Tenggara: 2.355 nopol.
  • ​Sulawesi Tengah: 2.189 nopol.
  • ​Sulawesi Utara dan Gorontalo: 526 nopol.

​Menurut Okky, pengawasan digital di setiap SPBU kini makin ketat. Sistem secara otomatis mencocokkan identitas digital QR Code dengan pelat nomor fisik kendaraan serta kuota konsumsinya.

​Salah satu pelanggaran yang paling banyak ditemukan di lapangan adalah kebiasaan meminjamkan QR Code kepada orang lain. Praktik ini dinilai langsung memicu alarm kecurigaan di sistem verifikasi.

​”Kami mengimbau masyarakat menggunakan QR Code sesuai peruntukan kendaraannya. Jangan dipinjamkan ke orang lain, karena penggunaan oleh pihak lain terdeteksi sebagai pengisian berulang yang melanggar aturan,” tegasnya.

​Pertamina juga memastikan bakal memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum setempat guna mempersempit ruang gerak penimbun atau pelangsir solar maupun pertalite.

​Bagi masyarakat yang mengalami kendala teknis verifikasi atau mencurigai adanya penyelewengan di SPBU terdekat, Pertamina membuka aduan lewat kontak 135 yang aktif selama 24 jam.

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com