ZONAUTARA.com – Kenaikan yield global memberikan tantangan baru bagi Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Fakhrul Fulvian, Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, menilai bahwa meningkatnya harga modal internasional menjadi ujian bagi kedua institusi tersebut.
“Kerangka koordinasinya sekarang jauh lebih jelas. Ada lima pilar, yaitu pertumbuhan, ketahanan eksternal, pengelolaan likuiditas, pengendalian inflasi, dan pendalaman pasar keuangan. Tetapi justru karena kerangkanya sudah jelas, pasar sekarang akan segera menguji bagaimana koordinasi itu bekerja dalam kondisi yang sulit,” ujar Fakhrul dalam keterangan Jumat (25/9).
Fakhrul berargumen bahwa pasar Surat Berharga Negara (SBN) akan menjadi ujian utama. Tidak lagi sekadar menjaga yield SBN serendah mungkin, namun lebih kepada menemukan market-clearing yield Indonesia. “Pada level berapa investor bersedia menyerap obligasi pemerintah secara natural, tanpa harus terlalu bergantung pada dukungan kebijakan atau likuiditas tambahan,” ujarnya.
Menurutnya, kenaikan yield obligasi domestik tidak selalu berkorelasi dengan penurunan kredibilitas Indonesia. Beberapa kenaikan dapat disebabkan oleh kenaikan global risk-free rate dan term premium. “Kita harus membedakan antara kenaikan yield karena repricing global dengan kenaikan Indonesia-specific risk premium. Yang kedua harus dicegah. Tetapi yang pertama tidak selalu bisa ditahan.”
Melanjutkan poinnya, Fakhrul menyebutkan bahwa jika yield domestik dipertahankan terlalu rendah dibandingkan tingkat yang diinginkan oleh investor marjinal, tekanan penyesuaian hanya akan berpindah ke aspek lain, seperti permintaan asing atau nilai tukar Rupiah. “Kalau harga obligasi tidak cukup menyesuaikan, adjustment bisa berpindah ke foreign demand, ke auction absorption, ke Rupiah, bahkan ke aset berisiko lain seperti pasar saham. Jadi, menahan yield terlalu rendah bukan berarti menghilangkan risiko. Bisa saja hanya memindahkan risikonya.”
Fakhrul menegaskan bahwa menemukan market-clearing yield di pasar obligasi adalah bagian penting dari kebijakan stabilisasi Rupiah. Lima pilar koordinasi menurutnya cukup untuk mengelola proses ini dengan baik.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

