ZONAUTARA.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meminta masyarakat mewaspadai dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah kualitas udara di kawasan Lansot, Tomohon Selatan, masuk kategori Tidak Sehat.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, meminta seluruh bupati dan wali kota segera mengambil langkah untuk mengantisipasi dampak paparan asap terhadap kesehatan masyarakat.
Permintaan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/26.5816/Sekr-Dinkes tentang Kewaspadaan Penurunan Kualitas Udara akibat karhutla di kawasan Gunung Lokon dan Gunung Klabat.
Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kualitas udara di Lansot, Tomohon Selatan, berada pada kategori Tidak Sehat.
Pada Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 08.00 WITA, nilai ISPU tercatat mencapai 197. Sementara itu, konsentrasi partikulat halus PM2.5 tercatat sebesar 197 dan PM10 mencapai 109.
“Peningkatan partikulat tersebut diduga berkaitan dengan asap kebakaran hutan dan lahan, termasuk kejadian kebakaran di kawasan Gunung Lokon dan Gunung Klabat, yang perkembangan serta sebaran dampaknya perlu terus dipantau,” ujar Victor dalam surat edaran tersebut.
Untuk mengurangi risiko paparan asap, Victor mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama di wilayah terdampak. Warga yang harus beraktivitas di luar ruangan dianjurkan menggunakan masker respirator seperti N95 atau KN95.
Pemprov Sulut mengingatkan bahwa masker kain dan masker bedah biasa tidak memberikan perlindungan memadai terhadap partikulat halus PM2.5. Karena itu, penggunaan masker respirator menjadi salah satu langkah perlindungan bagi warga yang terpapar asap.
Imbauan khusus juga ditujukan kepada kelompok rentan, yakni anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta orang dengan penyakit jantung dan gangguan saluran pernapasan. Kelompok tersebut diminta membatasi paparan asap dan menghindari aktivitas fisik berat di luar ruangan.
Selain mengimbau masyarakat, Victor menginstruksikan fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit di kabupaten dan kota, meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi mata, dan sesak napas.
Pemerintah daerah juga diminta memfasilitasi penyesuaian kegiatan luar ruangan di sekolah, tempat kerja, dan ruang publik untuk mengurangi risiko paparan asap bagi pelajar dan pekerja.
Di sisi lain, Victor mengimbau masyarakat tidak memperburuk kualitas udara dengan membakar sampah, membakar lahan, atau melakukan pembakaran terbuka lainnya.
Seluruh bupati dan wali kota di Sulawesi Utara juga diminta meningkatkan pemantauan titik api (hotspot) bersama aparat terkait serta memperkuat upaya pemadaman karhutla.
Pemerintah daerah selanjutnya diminta melaporkan perkembangan kualitas udara dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat secara berkala kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

