Agustus 2019, upah pekerja rata-rata Rp 2,91 juta

Pekerja laki-laki menerima upah lebih tinggi dari perempuan.

Ronny Adolof Buol
Penulis: Ronny Adolof Buol

ZONAUTARA.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Agustus 2019, rata-rata gaji atau upah yang diterima pekerja sebesar Rp 2,91 juta. Jika dibandingkan dengan survei sebelumnya, pada Februari 2019, angka ini naik dari Rp 2,79 juta.

Data BPS juga menyebutkan pekerja laki-laki menerima upah yang lebih tinggi dari pekerja perempuan. Jika pekerja laki-laki rata-rata menerima upah Rp 3,17 juta, maka pekerja perempuan hanya menerima Rp 2,45 juta.

Upah yang diterima juga sebanding dengan tingkat pendidikan pekerja. Pekerja lulusan perguruan tinggi menerima upah Rp 4,58 juta, atau sebesar 2,5 kali lipat dari pekerja berpendidikan SD ke bawah, yang rata-rata Rp 1,8 juta.

Sumber: Databoks Katadata



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
Follow:
Pemulung informasi dan penyuka fotografi
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.