Jokowi ubah 15 hotel jadi tempat karantina berkapasitas 3.000 orang

Pemerintah juga menyiapkan pusat-pusat karantina dengan gejala ringan agar tidak melakukan isolasi mandiri, ini juga penting, yang berpotensi menularkan kepada keluarga

Tessa Senduk
Penulis: Tessa Senduk
Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas.(Image: Humas Setkab/Rahmat)



ZONAUTARA.com – Dengan semakin bertambahnya pasien positif corona di Indonesia, membuat pemerintah perlu melakukan berbagai tindakan demi penanganan pandemi Covid-19 ini.

Presiden Jokowi pun terus berupaya dalam penangan ini, dengan menyediakan tempat isolasi bagi pasien positif Covid-19.

Dalam rapat terbatas dengan tema laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui video conference, Senin (14/09/2020), Jokowi mengatakan bahwa pemerintah telah bekerja sama dengan hotel untuk menyediakan tempat karantina bagi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG).

“”Pemerintah juga menyiapkan pusat-pusat karantina dengan gejala ringan agar tidak melakukan isolasi mandiri, ini juga penting, yang berpotensi menularkan kepada keluarga,” ujarnya.

Jokowi mengatakan setidaknya ada 15 hotel bintang 1 hingga 3 yang telah disiapkan sebagai tempat karantina. Kapasitasnya mencapai 3.000 orang.




“Kita telah bekerja sama dengan hotel bintang 1 dan 2 untuk menjadi fasilitas karantina. Ini tolong disampaikan ada 15 hotel bintang 2 dan 3 di Jakarta dengan kapasitas 3.000, kita telah bekerja sama dengan grup-grup hotel yang ada,” tambahnya.

Pemerintah terus menambah tempat isolasi pasien Corona tanpa gejala dan bergejala ringan. Dan Wisma Atlet juga masih memiliki kapasitas

Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com