Lini massa media sosial khususnya Facebook diramaikan dengan kemunculan video yang diunggah oleh beberapa akun, yang disertai dengan narasi bahwa terdapat beberapa mahasiswa yang ditangkap karena menghina presiden.
Akun Facebook yang menggungah videk tersebut antara lain adalah akun ini, ini, dan ini.
Dalam video yang dibagikan tersebut, terlihat beberapa orang memakai baju tahanan.
Salah satu akun menulis seperti ini:
RASAIAN LU LEBARAN DI PENJARA
Ini Bukan Zaman Jokowi
KUMPULAN PARA MAHASEWA SANG PENGHINA PRESIDEN KINI DI TAHAN
Berdasarkan pemeriksaan fakta, pada Maret 2025 tidak ditemukan informasi valid adanya penangkapan sejumlah mahasiswa karena menghina presiden.
Dari penelusuran lebih lanjut ditemukan bahwa video yang beredar itu identik dengan unggahan video di akun TikTok ini.
Dalam unggahan video sumbernya, terdapat keterangan bahwa lokasi video berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Foto serupa dan yang sangat mirip ditemukan pada akun Instagram @beacukaimataram.
Dalam keterangan dijelaskan, orang yang memakai baju tahanan itu bukan mahasiswa, melainkan pengedar dan kurir narkoba.
Mereka ditangkap oleh Polda NTB pada awal 2025. Ditresnarkoba Polda NTB telah mengungkap 19 kasus narkoba dengan jumlah 28 tersangka pada periode Januari sampai Februari 2025.
Video yang beredar di Facebook dan diklaim menampilkan sejumlah mahasiswa ditangkap karena menghina presiden tidak benar atau hoaks.
Fakta sebenarnya, orang yang memakai baju tahanan dalam video tersebut adalah pengedar dan kurir narkoba yang ditangkap Polda NTB pada awal 2025.
Sejauh penelusuran yang sudah dilakukan, pada Maret 2025 tidak ditemukan informasi valid soal penangkapan mahasiswa karena menghina presiden.
Sign in to your account