MANADO, ZONAUTARA.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengakui bahwa aktualisasi APBD di tahun anggaran 2016 belum sepenuhnya mengakomodir aspirasi dan harapan dari segenap komponen masyarakat. Hal itu dikatakannya saat pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2016 dan penyampaian KUA-PPAS APBD Sulut tahun anggaran 2018 di Ruang Rapat DPRD Sulut, Kamis (22/6) kemarin.
“Secara jujur dan terbuka harus diakui, bahwa aktualisasi APBD tahun anggaran 2016 belum sepenuhnya mampu mengakomodir seluruh aspirasi dan keinginan segenap komponen masyarakat Sulut. Oleh karena itulah senantiasa menjadi komitmen kita untuk terus mengoptimalkan proses pembangunan daerah kedepan, termasuk melalui optimalisasi penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2018 yang saat ini teragendakan,” jelas Gubernur.
Meski demikian, dikatakannya aktualisasi komponen APBD 2016 ini, berbagai program kerja yang dilaksanakan telah diselenggarakan dalam landasan tertib administrasi dan disiplin anggaran dengan senantiasa mengedepankan aspek transparansi akuntabilitas dan efeltivitas pelaksanaan anggaran. Selain itu tentunya pemenuhan ketentuan-ketentuan yang berlaku sehingga faktanya telah sangat signifikan dalam memacu gerak pembangunan daerah, sebagaimana tercermin dalam berbagai capaian indikator makro pembangunan yang telah ditorehkan bersama.
Dalam penyusunan KUA dan PPAS tahun 2018 pemerintah provinsi sulut mengasumsikan pertumbuhan ekonomi dapat mencapai angka 6,5-6-7 persen dengan PDRB atas dasar harga berlaku diharapkan mencapai lebih dari Rp.123,5 Triliun dan PDRB Perkapita mencapai Rp. 41 juta perkapita sedangkan untuk inflasi tahun 2018 diharapkan berada pada kisaran 3-4,5 persen tingkat kemiskinan juga diharapkan mengalami penurunan menjadi 7,7-7,9 persen serta pengangguran juga diharapkan mampu ditekan hingga angka 6 persen.
Sedangkan indeks pembangunan manusia ditargetkan mencapai 71,35 persen, total pendapatan daerah tahun 2018 ditargetkan Rp.3.572.452.691.767, pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp.1.092.422.387.767 , dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp .2.429.190.571.000, dan lain- lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 50.839.733.000, dan total kebijakan belanja yang ditargetkan pada tahun 2018 senilai Rp. 3.572.452.691.767.
“Belanja tidak langsung Rp.2.278.304.081.991 dan belanja lansung Rp. 1.263.432.991.896, yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang , jasa serta modal dan pada tema RKPF tahun 2018 adalah meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang berkepribadian melalui percepatan pembangunan ekonomi dan infrastruktur berwawasan lingkungan menuju sulawesi utara yang berdaya saing,” tutup Gubernur Olly Dondokambey.