MANADO, ZONAUTARA.com – Polisi akan segera memanggil JW, wanita penampar petugas keamanan Bandara Sam Ratulangi. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan proses hukum yang harus dijalaninya.
“Kami akan mengirimkan surat pemanggilan kepada terlapor atas nama JW untuk segera diperiksa. Sampai saat ini, kami sudah memeriksa pelapor dan telah membuat BAP,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan kepada awak media, Kamis (6/7/2017).
Hingga sore ini, dikatakan dia, sesuai dengan perkembangan proses hukum, pihaknya sementara memeriksa 5 orang saksi termasuk rekaman CCTV. Selanjutnya, polisi masih menunggu proses visum terhadap korban untuk menentukan langkah selanjutnya.
Saat ditanyakan terkait perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan JW terhadap petugas bandara, Kapolresta belum bisa berkomentar banyak. Pasalnya, usai melapor JW buru-buru berangkat.
“Karena calon penumpang (JW) buru-buru melaporkan sambil persiapan untuk berangkat dengan penerbangan berikut, jadi bentuk perbuataan tidak menyenangkan yang dilaporkannya, belum jelas,” jelas Siallagan.
Kejelasan perbuatan tidak menyenangkan, menurutnya, akan diketahui saat yang bersangkutan memenuhi panggilan.
Editor: Tomy Lasut