MANADO, ZONAUTARA.com – Polisi berencana memeriksa JW, wanita penampar petugas keamanan Avsec Bandara Sam Ratulangi Manado di Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan untuk mempercepat pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada Zonautara.com, mengatakan kasus ini menjadi perhatian Kapolda Irjen Pol Bambang Waskito yang memerintahkan prose hukum dipercepat.
“Jadi untuk mempercepat proses pemeriksaan, maka kita berupaya melakukannya di Jakarta karena jika kita mengirim panggilan dan menunggu kehadiran tersebut akan makan waktu lagi. Itu sesuai petunjuk Kapolda untuk mempercepat proses pemeriksaannya,” jelas Tompo melalui pesan tertulis, Jumat (7/7/2017).
Penyidik Polresta Manado yang menangani perkara tersebut, kata dia, melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya guna kepentingan pemeriksaan mengingat saat ini JW berada di Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap JW dilakukan di Polda Metro Jaya karena diketahui JW sedang berada di Jakarta.
“Kebetulan beliau (JW) ada di Jakarta, akan dimintai keterangan di Polda Metro,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari laman Kompas.com,” Jumat (7/7/2017).
Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan kepada awak media, Kamis (6/7/2017), berjanji akan memroses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku tanpa membeda-bedakan.
“Selanjutnya, kami sementara melengkapi barang bukti guna kepentingan proses hukum prioritas. Untuk làporan ini, kami pihak Polresta Manado, tidak akan tebang pilih. Kami akan periksa sesuai fakta dan apa adanya,” ujar Siallagan.