bar-merah

Sinondag, Kopi Organik Yang Diolah Secara Tradisional

Foto: Ronny A. Buol

MANADO, ZONAUTARA.com – Sinondag adalah merek kopi organik yang diproduksi Kelompok Tani (Poktan) Bobungayon, Desa Bilalang, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu. Pengolahan hingga pengepakannya masih dilakukan secara manual dengan mengandalkan tenaga manusia.

Kelompok tersebut diketuai Asni Mokoginta, warga Desa Bilalang Dua, dan memiliki 25 orang anggota. Masing-masing anggota memiliki lahan kebun kopi dengan luas kurang-lebih satu hektare. Letak kebun kopi Poktan Bobungayon berada di wilayah perkebunan Bobungayon, yang akhirnya dipakai sebagai nama Poktan kopi organik mereka.

Kepada tim journalist trip Zona Utara, saat mengunjungi tempat usaha kelompok ini pada 27 November 2017, Asni menjelaskan bahwa Poktan usaha kopi ini dibentuk tahun 2015. Saat dibentuk, mereka belum mengetahui persis apa yang dimaksud dengan istilah kopi organik. Seiring berjalannya waktu, melalui berbagai penyuluhan dan pelatihan yang diupayakan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Kotamobagu, barulah dipahami bahwa kopi organik jauh lebih penting dari kopi yang menggunakan pupuk kimia.

Tahun 2016, Poktan Kopi Bobungayon ini berhasil memeroleh sertifikat pertanian organik, dari Indonesian Organic Farming Certification (Inofice). Semenjak itu, Poktan Bobungayon secara intens mendapatkan pelatihan tentang kopi organik.

Tim journalist trip berkesempatan diajak masuk ke dapur produksi mereka. Di dalam terlihat ada Lesung untuk menumbuk kopi, wajan besar tempat sangrai lengkap dengan tungku yang masih memakai kayu bakar, dan sebuah mesin penggiling biji kopi.

“Untuk memroduksi kopi organik, kami masih memakai peralatan sederhana dan masih tradisional,” ujar Asni.

Karena peralatannya yang masih serba tradisional ini, kata Asni, maka produksi bubuk kopi organik mereka belum bisa dalam jumlah yang banyak.

“Keterlambatan kami biasanya pada proses sangrai. Apalagi dalam proses ini, kami harus melakukannya dengan teliti dan tepat. Besar-kecilnya nyala api mempengaruhi hasil sangrai. Salah perhitungan, kopinya bisa gosong,” jelas Poktan Kopi Bobungayon ini.

Menyadari bahwa hasil sangrai menjadi penentu utama hasil produksi, maka kata itu dipilih jadi label kemasan bubuk kopi organik yang dalam bahasa Bolaang disebut Sinondag.

Seperti lazimnya jenis usaha lain yang baru dirintis, Poktan Bobungayon turut merasakan kendala pemasaran. Segmen pasar lokal masih pilihan utama dalam memasarkan kopi organiknya.

“Supaya bisa laris dan bersaing, terpaksa kami menjualnya dengan harga promosi alias harga miring, dengan harga Rp 10 ribu per 100 gram,” ujar Asni.

Selain bubuk, Poktan Bobungayon juga memroduksi kopi organik dalam bentuk green bean. Dengan dua produk olahan itu, green bean dan bubuk, Asni berharap, Pemerintah bisa membantu permasalahan pemasarannya.

Editor: Rahadih Gedoan.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com