Wali Kota Apresiasi DPRD Tomohon

Christo Senduk
Penulis:

TOMOHON, ZONAUTARA.com – Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman mengapresiasi DPRD Kota Tomohon atas persetujuan semua fraksi dalam rapat paripurna untuk membahas Perubahan Organisasi Perangkat Daerah, di mana Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah akan direvisi.

“Kiranya sinergitas yang telah berjalan selama ini antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga untuk pemerintahan dan pembangunan di Kota Tomohon,” kata wali kota.

Diketahui, dalam Ranperda Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2016 berisi penghapusan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan dan akan membentuk Badan Pendapatan Daerah.

Untuk lebih mengoptimalkan pendapatan, Tomohon dinilai butuh perangkat daerah sendiri yang pisah dari Badan Keuangan.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi wakil ketua Youddy YY Moningka SIP.


 

Editor : Christo Senduk

Editor
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com