TOMOHON, ZONAUTARA.com – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Wali Kota Tomohon tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Senin (25/6/2018).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Youddy YY Moningka SIP.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, memberikan penjelasan soal ranperda tersebut.
“Terima kasih kepada Wali Kota yang sudah memberikan penjelasan. Kiranya ini menjadi pegangan kami dalam pembahasan nanti dalam menetapkan ini menjadi Peraturan Daerah,” ujar Ketua DPRD Kota Tomohon.
Editor : Christo Senduk