TOMOHON, ZONAUTARA.com – Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman mengungkapkan, Organisasi Masyarakat (Ormas) bisa menjadi contoh panutan dan memberikan kontribusi bagi pembangunan.
Hal itu diungkapkan wlai kota melalui Asisten Umum Corry Caroles saat membuka Sosialisasi Kebijakan Peraturan Perundang-undangan Bidang Keormasan se-Kota Tomohon tahun 2018 di Rog’s Kolongan, Rabu (18/7/2018).
Keberagaman dalam masyarakat lanjut Eman, hendaknya menjadi sebuah kekuatan positif dalam membangun masyarakat Indonesia. Potensi konflik bisa muncul karna adanya kesenjangan ekonomi. Perbatasan wilayah pada daerah yang ada di Indonesia juga dapat menjadi sumber konflik.
Kebebasan berkumpul adalah hak setiap warga negara yang dijamin dalam UUD 1945, dan hendaknya dipergunakan dengan penuh tanggung jawab.
“Ormas hendaknya berpegang pada tujuan utama yakni sebagai pranata sosial, agar dapat menjadi mitra pemerintah dalam mengisi pembangunan daerah,” kata Caroles membacakan smabutan wali kota.
Kepala Badan Kebangpol Kota Tomohon Theodorus JP Paat SIP dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan kinerja Pemerintah Kota Tomohon yang baik untuk mendukung pembangunan nasional dan memperteguh kebhinekaan serta memperkuat restorasi sosial.
Turut hadir, sebagai narasumber Kaban Kesbangpol Sulut diwakili Sekban Drs Mesak Kombongkila MSi, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Jubert Nixon Purnama STh, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Julien Mamahit SH MH, Perwira Penghubung Kodim 1302 di Tomohon Mayor Inf Feky Welang serta para camat dan lurah se-Kota Tomohon dan sejumlah pimpinan dan anggota Ormas.
Editor : Christo Senduk