TOMOHON, ZONASULUT.com – Proses pemasukan daftar bakal calon anggota legislatif (caleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, telah resmi ditutup pada Selasa (17/7/2018) pukul 00.00 Wita. Sejumlah Partai Politik (Parpol) di Kota Tomohon, hingga menjelang berakhirnya masa pendaftaran, telah resmi memasukan daftar bakal caleg, serta melakukan registrasi di KPU Tomohon.
Di mana, hingga pukul 00.00 Wita, ada sebanyak lima parpol yang daftar bacalegnya telah diterima oleh pihak KPU Tomohon. Sementara, hingga Selasa tengah malam, ada lima parpol yang telah melakukan registrasi untuk mengajukan bakal.
Dari nama-nama yang diajukan oleh parpol-parpol tersebut, terdapat sejumlah nama yang merupakan anggota DPRD Kota Tomohon aktif, yang kini tidak lagi mencalonkan diri di partai yang menjadikannya sebagai anggota legislatif. Melainkan, mencalonkan diri dari partai lain alias pindah partai.
Legislator-legislator tersebut , yakni Jimmy Wewengkang yang sebelumnya maju dari Partai Demokrat, kini mencalonkan diri dari Partai Golongan Karya (Golkar). Kemudian, Cherly Mantiri yang sebelumnya duduk di kursi DPRD melalui Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan kini maju sebagai bakal caleg dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Dua nama tersebut pun telah resmi didaftarkan melalui partai pengusung yang baru.
Jimmy Wewengkang ketika dikonfirmasi usai pengajuan bakal caleg di KPU, Senin (16/7/2018) mengatakan, dirinya sudah mengundurkan diri dari Partai Demokrat, sebelum mengajukan diri sebagai bakal caleg di Partai Golkar.
“Partai Demokrat maupun Golkar sama-sama merupakan partai yang berbasis nasionalis. Tapi saya banyak belajar politik dari Partai Demokrat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Partai Demokrat Kota Tomohon Youddy YY Moningka menilai, adanya kepindahan kader partainya ke partai yang lain merupakan suatu keberhasilan. Menurut dia, dengan berpindahnya kader partainya tersebut, membuktikan bahwa partainya telah berhasil mencetak kader.
“Kami tidak menghalang-halangi dan tidak persulit kalau ada kader ingin ke partai yang lain. Karena pemahaman kami, jika ke partai lain tetap untuk masyarakat Kota Tomohon. Intinya kami sangat bangga, bahwa ada kader Partai Demokrat yang dikaryakan di partai yang lain,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon ini, Selasa (17/7/2018).
Terkait sanksi bagi kader pindah partai tersebut, kata dia, pihaknya memang sudah menerima surat pengunduran diri dari oknum tersebut, sebagai salah satu syarat utama mencalonkan diri dari partai lain.
“Kami memahami proses, sebelum ada surat pemberhentian dari gubernur, tentu beliau masih bertugas. Intinya akan ada surat pemberhentian dari partai,” ungkapnya.
Terpisah, Cherly Mantiri menjelaskan, dirinya memilih maju dengan Partai Nasdem karena dirinya melihat, partai yang dipimpin Surya Paloh tersebut merupakan partai yang bersih.
“Partai Nasdem masih sama dengan Partai Hanura yang dulu, sehingga membuat saya terpanggil untuk bersama-sama dengan teman-teman untuk bergabung di Partai Nasdem,” katanya.
Terkait hal tersebut, Ketua Partai Hanura Kota Tomohon Fischer Mangundap mengatakan, pihaknya pun akan memproses surat pengunduran diri yang telah diajukan kader partainya yang kini telah maju mencalonkan diri dari partai yang lain.
“Tapi saat ini kami masih fokus dalam proses pengajuan bakal calon anggota legislatif saat ini,” katanya.
Selain dua nama tersebut, ada satu kader Partai Gerindra yang kini merupakan incumbent di DPRD Tomohon, yang kini telah ‘lompat pagar’ ke partai yang lain.
Ketua Partai Gerindra Kota Tomohon Mono Turang tak menampik hal tersebut. Dia mengatakan, pihaknya saat ini telah mengantongi Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Gerindra Kota Tomohon yang baru.
“Tapi, kami saat ini masih akan fokus untuk pencalonan anggota legislatif,” ungkapnya.
Editor : Christo Senduk