TOMOHON, ZONAUTARA.com – Sebanyak tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi menjadi prioritas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon untuk dituntaskan di tahun 2018 ini.
Kasus-kasus tersebut, yakni kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tomohon tahun 2015-2016, kasus dugaan korupsi di DPPKBMD Tomohon tahun 2013, serta kasus dugaan korupsi dana hibah di Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tomohon tahun 2015-2016.
Demikian ditegaskan Kepala Kejari (Kajari) Tomohon Edy Winarko melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Wilke H Rabeta. Dia mengatakan, ketiga kasus tersebut kini sudah masuk dalam tahapan penyidikan.
Di mana, kata Wilke, pihaknya masih sementara melakukan pengumpulan bukti-bukti atas kasus-kasus tersebut.
“Kami sudah meminta audit kerugian negara dari ahli terkait kasus-kasus tersebut. Kalau sudah ada hasil audit dan semua bukti terkumpul, kami akan menentukan sikap dan menentukan tersangka,” ujar Wilke, beberapa waktu lalu.
Menurut Ketua Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4D) Kejari Tomohon ini, pihaknya terus berupaya untuk menuntaskan kasus-kasus yang telah berproses tersebut.
“Sudah ada indikasi-indikasi praktik tindak pidana korupsi, tapi kami masih tetap melakukan pengumpulan alat-alat bukti untuk selanjutnya menentukan sikap,” pungkasnya.
Diketahui, untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah di Panwaslu Tomohon tahun 2015, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mulai dari staf, bendahara, hingga para pimpinan Panwaslu kala itu.
Editor : Christo Senduk