bar-merah

Hasil Mediasi, PDIP Berpeluang Kembalikan Dapil Manado

MANADO, ZONAUTARA.com Jika Partai Golkar diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), PDIP pun mendapatkan hal yang sama.

Berdasalkan hasil mediasi, tuntutan PDIP atas status TMS bacaleg Zesty Sambul yang berimbas dikosongkannya bacaleg PDIP daerah pemilihan (dapil) Manado karena tidak lagi memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan, diberikan celah agar seluruh bacaleg PDIP di dapil I tersebut dikembalikan.

Di mana, PDIP diberikan kesempatan untuk melengkapi berkas ijazah Sambul yang dianggap tidak memenuhi syarat.

Komisioner KPU Meidy Tinangon usai rapat mediasi membenarkan hal ini.

“Jadi diberikan kesempatan tiga hari sejak putusan dibacakan, berkas harus dilengkapi. Kemudian berkas-berkas itu akan diverifikasi. Jika sesuai maka bacaleg yang TMS akan dimasukkan ke dalam DCS (daftar calon sementara, red),” terangnya, Senin (13/8/2018).

Sekretaris DPD PDIP Sulut Frangky Wongkar menyatakan, pihaknya akan segera melengkapi persyaratan yang diminta setelah ada bacaan putusan atas hasil mediasi tersebut.

“Pasti akan segera dilengkapi setelah ada surat putusan dari Bawaslu,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Herwyn Malonda menjelaskan kepada wartawan, hasil mediasi pihaknya dengan parpol penggugat dan KPU baru akan disampaikan dan diplenokan pada Selasa (14/8/2018) hari ini, bersama dengan anggota Bawaslu lainnya.

“Tapi putusan tersebut tidak akan berbeda dengan hasil mediasi malam ini (tadi malam),” tandas Malonda.

Seperti diketahui, delapan bacaleg PDIP untuk dapil Kota Manado ditiadakan KPU dari DCS. (K-02)

Editor : Christo Senduk



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com