Perburuan dan perdagangan hiu di Sulawesi Utara (foto seri)

Apolos (48), sedang berusaha mengeluarkan mata pancing yang tersangkut di mulut hiu yang ditangkapnya di perairan Sulawesi Utara.

ZONAUTARA.com – Perairan Sulawesi Utara (Sulut) kaya akan potensi perikanan. Sebagian besar penduduknya merupakan nelayan. Namun perairan di Sulut juga sering menjadi tempat ilegal fishing, bahkan rentan terhadap serbuan ilegal fishing dari negara Filipina dan Malasyia.

Tiga kabupaten di ujung Utara provinsi ini merupakan kabupaten kepulauan, yakni Kabupaten Talaud dan Kabupaten Sangihe yang berbatasan dengan Filipina, serta Kabupaten Sitaro. Penduduknya sebagian besar merupakan nelayan dan pelaut yang handal.

Mereka dengan peralatan yang sederhana mampu menangkap ikan dengan jarak jelajah bermil-mil dari daerah asal. Termasuk dalam memburu hiu. Para nelayan di Sangihe misalnya, memburu hiu justru ke wilayah perairan di Sitaro bahkan ke perairan di Maluku dan Ternate.

Di sana, hiu ditangkap secara bebas tanpa ada pelarangan. Nelayan menangkapnya dengan peralatan sederhana. Mereka hanya mengguakan perahu cadik yang dilengkapi dengan motor sederhana. Biasanya mereka melaut selama dua hari untuk bisa menangkap hiu.

“Jika lagi musimnya, kami bisa membawa pulang hingga 10 ekor hiu,” ujar Apolos (48), nelayan asal Pulau Batuwingkung, Sangihe.

Saat kembali ke pulau dengan tangkapan hiu, ikan besar itu diolah begitu saja di tepi pantai. Siripnya dipisahkan dari tubuhnya, dan dagingnya dipotong-potong untuk diasapin dan dijual ke warga lokal. Sementara sirip hiu, yang bernilai mahal itu, dijemur bebas di tepi jalan hingga kering dan kemudian dibawa ke kolektor.

Para kolektor, kemudian membelinya seharga Rp. 250.000 hingga Rp 1 juta, tergantung kualitas sirip. Para kolektor ini kemudian menjual kembali dengan harga hingga tiga kali lipat, di Manado dan Bitung.

Advertisment:

Selain di Sangihe, perburuan hiu juga banyak ditemukan di pesisir pantai Minahasa Utara. Di desa Talawaan Bajo, lazim dijumpai nelayan menjemur sirip hiu di tepi jalan beraspal. Tidak ada yang datang melarang mereka.

Sementara daging hiu, juga diperdagangkan di pasar-pasar tradisional di Sitaro, seperti di pasar tradisional yang ada di pulau Tagulandang.

(Foto-foto: Tim Zonautara yang diambil dalam waktu yang berbeda di beberapa lokasi di Sulut)

Apolos (48), sedang berusaha mengeluarkan mata pancing yang tersangkut di mulut hiu yang ditangkapnya di perairan Sulawesi Utara.
Ratusan sirip ikan hiu dijemur ditepi jalan di desa Talawaan Bajo, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Apolos (48), nelayan di pulau Batuwingkung, Kabupaten Sangihe sedang memotong ikan hiu untuk memisahkan sirip dengan dagingnya. Sirip hiu dijual dengan harga yang cukup tinggi.
Seorang pembeli sedang menawar daging ikan hiu yang dijual di pasar tradisional Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.
Tali mata pancing yang terbuat dari senar besi menancap di mulut hiu yang ditangkap nelayan di perairan Sulawesi Utara.
Apolos (48), nelayan di Sangihe, dibantu rekannya sedang menarik ikan hiu yang baru saja diturunkannya dari perahu yang digunakannya untuk menangkap hiu di perairan Sulawesi Utara.
Apolos (48), nelayan di Sangihe, sedang menarik ikan hiu yang baru saja diturunkannya dari perahu yang digunakannya untuk menangkap hiu di perairan Sulawesi Utara.


Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article